Kapolda Aceh Ikut Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lamteuba

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, saat memusnahkan 10 ha ladang ganja di kawasan Hutan Lamteuba Aceh Besar.

KABARACEHONLINE, ACEH BESAR: Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, ikut langsung ke lapangan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 10 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M.Si, kepada media Senin (20/7) di Banda Aceh.

Dijelaskan Kabid Humas, Kapolda dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu didampingi Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar dan ratusan Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar.

Kapolda yang turun langsung memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter, sebut Kabid Humas.

“Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba, yaitu ladang seluas kurang lebih 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak kurang lebih 50.000 batang, jumlah batang yang masih disemai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm,” jelas Kabid Humas.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 wib hingga pukul 12.30 wib. (RED)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI