Pukesmas di Bener Meriah Dibuka Kembali

KABARACEHONLINE, REDELONG: Setelah sebelumnya ditutup dan hanya melayani yang bersifat emergency, terhitung mulai Senin (10/8/2020) Pukesmas dan Polindes dibuka kembali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Iswahyudi kepada wartawan di Bener Meriah. Ia menyebutkan hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Bener Meriah Nomor 06/INSTR/2020 tentang Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah.

Read More

Dalam surat dari Dinas Kesehatan Bener Meriah kepada seluruh kepala Pukesmas, bernomor 440/2034 tertanggal 8 Agustus 2020, seluruh Puskesmas di kabupaten penghasil kopi tersebut kembali diaktifkan dengan tetap memperhatikan pedoman pelayanan pada masa pandemi Covid-19 dan pedoman pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta pedoman puskesmas aman Covid-19.

Selain itu setiap puskesmas mesti menyiapkan tim Covid-19 dengan membuat jadwal piket selama 24 jam . Hal ini bertujuan untuk antisipasi jika masyarakat membutuhkan pelayanan rapid test.

Sementara bagi petugas yang kontak erat dengan pasien konfirmasi positif Covid-19 terlebih dahulu di Rafid test dan bila reaktif tanpa gejala isolasi mandiri selama 14 hari.

Selesai isolasi, bila kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomik) yang tidak dilakukan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengembalian spesimen diagnosis konfirmasi.

Selain itu kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset ditambah tiga hari setelah tidak lagi menunjukan gejala deman dan pernapasan.

Demikian juga untuk kasus probable dan kasus konfirmasi dengan gejala (simptomik) yang mendapatkan hasil follow up RT-PCR 1 kali negatif dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukan gejala demam dan gangguan pernafasan. (ARS)

Related posts