Paskibra dan Petugas Upacara Laksanakan Geladi di Aceh Tengah

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEHONLINE, TAKENGKON: Upacara puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 tinggal menghitung jam .

Dengan waktu yang tersisa, segenap panitia peringatan HUT RI di Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan geladi guna mematangkan persiapan rangkaian upacara tersebut.

Bertempat di lapangan Setdakab Aceh Tengah, panitia pelaksana, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), petugas upacara dan para pendukung Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Aceh Tengah tampak antusias memaksimalkan latihan dan persiapan HUT kemerdekaan 2020, Sabtu (15/08/2020).

Dalam keterangannya Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev. mengatakan tujuan utama dilakukan geladi dalam pelaksanaan upacara ini untuk lebih mematangkan kesiapan pelaksanaan, latihan akhir Paskibra dan mengsinergiskan semua perangkat upacara.

“Hal ini dilakukan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan Upacara yang sakral ini” ujarnya.

Sementara, AKP. Jon Damanik, SH selaku Koordinator Polres Aceh Tengah, menuturkan dari pelaksanaan dan rangkaian geladi bersih upacara bendera ini harus dilaksanakan karena untuk mengecek kesiapan mulai dari sarana dan prasarana agar pada  pelaksanaan berjalan sukses dan lancar.

“Dengan tema Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ‘Indonesia Maju’ dan semangat persatuan/kesatuan, semoga pelaksanaan upacara detik-detik Proklamasi dapat berjalan dengan sukses dan lancar” pungkasnya.

Dalam buku panduan gelaran rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020 di Kabupaten Aceh Tengah, tertera jadwal tentatif kegiatan inti yang diawali dengan Apel kehormatan dan Renungan suci, Kemudian dilanjutkan dengan upacara pengibaran Bendera merah putih peringatan HUT ke-75 dan ditutup dengan upacara penurunan Bendera.

Seluruh rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 di Kabupaten Aceh Tengah mengikuti protokol kesehatan dengan mengedepankan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan berdasarkan Surat Edaran Mensesneg Nomor : B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal pedoman peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020. (REL)

KABAR LAINNYA