Polres Sabang Lakukan Razia Kendaraan

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Personel Satlantas Polres Sabang saat melakukan razia

KABARACEHONLINE, SABANG: Polres Sabang melakukan Razia penegakkan disiplin bagi pengendara kenderaan roda dua dan Kenderaan roda empat di simpang jalan Kota Bawah Timu menuju ke Pusat Kota dan jalan menuju Ke tempat Wisata Gapang dan Iboeh, Jumat ( 28/8 ).

Menurut Kapolres Sabang melalui Kasat Lantas, Iptu Alfi Syahrin bahwa razia tersebut perlu dilakukan dalam rangka peningkatan disiplin terutama untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang dalam beberapa minggu ini di Kota Sabang semakin meningkat dan mengambil korban jiwa.

“Melakukan razia ini sudah menjadi tanggungjawab kami Polres Sabang selaku Institusi yang menjalankan Undang-undang dan peraturan pemerintah agar undang-undang dan hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap warga negara termasuk di dalam nya penegakan undang-undang berlalu lintas secara melakukan disiplin bagi para pengendara di jalan raya,” katanya.

Lanjutnya, berkenaan dengan penyebaran Covid 19, hari ini Polres Sabang merazia semua para pengendara kenderaan yaitu harus memakai masker dan helem termasuk surat-surat kenderaan seperti SIM STNK dan Surat Pajak yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi.

“Apa bila salah satu unsur tidak di penuhi maka Pengemudi Kenderaan itu akan kami beri sanksi dengan menilang,” jelasnya

Dalam mengakkan disiplin berlalu lintas kata Alfi Syahrin Polres Sabang tidak jenuh dan bosan memberikan nasehat, pembinaan dan saran yang baik kepada mereka yang membandel dan tidak punya rasa peduli dan tidak menggubris aturan dan hukum yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

“Kami menyarankan pula kepada pengendara roda 2 dan 4 yang ada di wilayah hukum Kota Sabang kiranya dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dengan tetap menjaga kedisiplinan terutama harus memakai helm, masker dan surat-surat kenderaan, agar kita tidak ada hambatan di jalan raya dan kita akan selamat sampai ke tujuan,” pintanya. (DS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI