Panti Asuhan Putiek Meulu Akan Berakhir

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si (Kadis Sosial Aceh Besar) foto: Alan

KABARACEHONLINE, ACEH BESAR: Sejak tahun 2020 ini seluruh penerimaan anak asuhan baru melalui program Panti asuhan Kabupaten Aceh Besar “Panti Putiek Meulue” telah ditiadakan. Penutupan penerimaan tersebut merupakan bagian dari rencana meleburnya tempat penampungan para Anak yatim dan fakir miskin itu di tingkat kabupaten.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si didampingi Kasinya, Layli Fiana, yang ditemui media ini di ruang kerjanya, menyebutkan bahwa program Panti Asuhan di tingkat Kabupaten akan segera berakhir. Hal itu merujuk Peraturan Menteri Sosial RI nomor 9 tahun 2018.

Dimana sejak tahun 2022 Panti Asuhan tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, tapi akan dikelola oleh pemerintah tingkat I atau Provinsi.

Kecuali aturan Kemensos RI. Pemkab Aceh Besar juga akan mengakhiri kontrak kerjasama dengan pihak Islamic Cantre Solidarity (ISS) yang selama ini digunakan sebagai tempat penampung 200 anak yatim dan fakir miskin di Kabupaten Aceh Besar.

“Program panti Asuhan akan berakhir, maka sejak tahun ini kita sudah tidak terima lagi anak anak baru,” kata Bahrul Jamil.

Sebelumnya, sempat terjadi salah informasi yang diterima oleh salah seorang ibu rumah tangga, yang anaknya sempat ditampung di Panti Asuhan Putiek Meulu dan akhirnya terpaksa mengakhiri pendidikan anaknya hanya sampai dibangku SMP. Karena diinformasikan sejak tahun 2020 ini tidak ada lanjutan pendidikan lagi bagi anak asuh melalui program panti Asuhan Putiek Meulu.

“Anak saya sudah saya titip ke dayah karena di Panti Asuhan tidak ditanggung lagi untuk melanjutan pendidikan ke tahap lebih tinggi, katanya panti mau ditutu, kalau mau lanjut harus pakek biaya,” aku mardhiah, kepada media ini beberapa waktu lalu.

Persoalan tersebut sangat disesalkan oleh Kadis Sosial Aceh Besar, karena penyampaian informasi oleh pihak tertentu yang tidak tepat. Ia menyarankan bila ada masyarakat atau orang tua anak asuh yang mendapat masalah atau kendala, hendaknya dapat berkomunikasi dengan pihaknya (Dinas Sosial-read).

“Hal seperi ini sangat kita sayangkan, padahal masih ada waktu untuk melanjutkan pendidikan hingga ke tingkat setara SMA,” ujar mantan Sekwan Aceh Besar itu.

Menurut mantan Kabag Umum Setdakab Aceh Besar ini, program Panti Asuhan Putiek Meulu itu akan berakhir pada tahun 2022. Namun bukan berarti mengabaikan dan melepaskan anak asuh begitu saja, melainkan pemerintah Aceh Besar, siap menfasilitasi anak asuh hingga selesai pendidikan sebagaimana program sebelumnya. Meski pengasuhannya tidak lagi di Kota Jantho. Tapi ke Banda Aceh, malalui Panti Asuhan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Aceh.

“Anak asuh baru tidak kita terima lagi, saat ini cuma menunggu selesai pendidikan anak anak yang ada hingga batas waktu habis kontrak kerja sama dengan ISS, selanjutnya anak asuh akan kita fasilitasikan ke provinsi, jika ada permintaan dari orang tua anak asuh,” demikian pungkas Bahrul Jamil. (Alan)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI