Aceh Siap Berintegrasi dengan Aturan Pemerintah Pusat dalam Penanganan Dampak Covid-19

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Perubahan Perilaku dalam Rangka Implementasi Protokol Kesehatan, Senin, 5 Oktober 2020. (Humas BPPA)

KABARACEH, JAKARTA: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT mengatakan Aceh dipastikan siap untuk berintegrasi dengan aturan Pemerintah Pusat terkait penanganan dampak wabah pandemi Covid-19. 

Hal itu disampaikan Nova Iriansyah usai mendengar arahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Perubahan Perilaku dalam Rangka Implementasi Protokol Kesehatan, Senin, 5 Oktober 2020.

Dalam laporannya itu, Nova mengakui angka kasus Covid-19 di Aceh belum terlalu baik. Apalagi setiap hari angkanya selalu bertambah. 

“Hari ini (Senin) bertambah 70 orang yang terpapar Covid-19 dan recovery read kita masih 60,39 persen, masih agak rendah. Kemudian angka kematian masih 3,93 persen yang tercatat sama kita,” sebut Nova. 

Namun, tambah Nova, dengan adanya aturan yang seragam tersebut dia yakin dampak terpaparnya masyarakat dari Covid-19 itu akan berkurang.

Sementara, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam arahannya meminta masing-masing Gubernur (satpol PP), Pangdam, Kapolda di delapan Provinsi ditambah Aceh, Riau dan Papua, agar mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku yang sudah dibuat oleh tim bersama Satgas. 

“Selain operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid,” katanya. 

Luhut juga meminta kepada Wakapolri, KSAD dan Gubernur (terkait satpol PP) untuk memerintahkan kepada seluruh jajaranmya melaksanakan arahan tersebut. “Masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai,” sebut Luhut. (RD)

KABAR LAINNYA