Akselerasi Digitalisasi Cagar Budaya

Virtual Tur Situs Cagar Budaya Taman Sari Gunongan Banda Aceh, Sabtu, (31/10/2020)

KABARACEH, BANDA ACEH: Tercatat pada tahun 2019 Indonesia memiliki sekitar 1.492 cagar budaya yang bergerak maupun tidak yang sudah terdaftar dan teridentifikasi. Sementara di Banda Aceh sendiri memiliki 64 Cagar budaya yang dikelola beberapa instansi pemerintah.

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh Nurmatias mengatakan peninggalan sejarah yang diindikasikan kuat untuk dikategorikan sebagai Cagar Budaya yang berada di wilayah Kota Banda Aceh jumlahnya sangat banyak dan beragam jenisnya. Namun demikian, karena minimnya data untuk diolah menjadi bahan ajar dalam bentuk audiovisual (film, virtual reality, dokumenter bertemakan pendidikan).

“Jika generasi kita kehilangan identitas sejarah, tentu akan kehilangan masa depan. Aceh kaya dengan peninggalan sejarah dan budaya yang menunjukkan cikal bakal kebesaran bangsa Indonesia. Sejarah Aceh tampak dari benda cagar budaya dapat menginspirasi Indonesia dan dunia,” kata Nurmatias pada Virtual Tur Situs Cagar Budaya Taman Sari Gunongan Banda Aceh, Sabtu, (31/10/2020)

Menurut Nurmatias, penggunaan digital sebagai sarana informasi dinilai menjadi salah satu alternatif yang sesuai dengan keadaan saat ini. Di tengah pandemi Covid-19 di mana masyarakat pada umumnya enggan untuk keluar rumah, masyarakat masih dapat menikmati perjalanan ke situs cagar budaya melalui rumah.

“Medium virtual tur memberikan pengalaman seperti saat berkunjung langsung ke situs cagar budaya,” katanya.

Virtual Tur Situs Cagar Budaya Taman Sari Gunongan, kata Nurmatias, selain sebagai media informasi, juga berfungsi sebagai dokumentasi dan pelestarian properti bersejarah, dan dapat diakses publik. Selain itu, virtual tur juga dapat digunakan sebagai arsip digital untuk penelitian dan eksplorasi akademik. Beberapa pengadeganan juga akan ada di dalam Video, sebagal penguat dalam penggunaan situs Cagar Budaya di masa lalu.

“Kami sangat mengapresiasi gerakan teman-teman komunitas yang sedang menjaga,
nencari dan melestarikan benda cagar budaya. Kami menghimbau agar pemerintah daerah tidak membiarkan mereka bekerja sendiri.namun pemerintah daerah dapat berkolaborasi ikut terlibat menyelamatkan cagar budaya,” tutup Nurmatias. (WIN)

Related posts