Pemkab Bener Meriah Rapat TKPRD Bahas Penataan Ruang

KABAR ACEH, REDELONG: Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris daerah Drs. Haili Yoga, M. Si menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruangan Daerah (TKPRD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2020 di Aula Hotel Al-Fattah Kecamatan Bukit.

Selain SKPK terkait turut hadir dalam pertemuan ini perkwakilan Dinas PUPR Aceh, Dinas DLH Aceh, BPHP Aceh, KPH II Aceh, KPH III Aceh.

Read More

Adapun agenda kegiatan rapat koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruangan Daerah (TKPRD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2020 paparan dan laporan tata ruang wilayah Kabupaten Bener Meriah, persentasi yang disampaikan oleh Rahmadani, ST, MT, pemutaran Vidio RDTR Simpang Tiga Redelong Ibu Kota Kabupaten Bener Meriah, laporan Kadis Pekerjaan Umum. Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah Erwin, ST, M. Si, arahan dari bupati yang disampaikan oleh Sekda, selanjutnya tanggapan yang disampaikan oleh pihak dinas Provinsi Aceh.

Sekda Drs. Haili Yoga dalam arahannya menyampaikan, bahwa, rapat ini sangat perlu dilaksanakan sebab, ini menyangkut rencana pembangunan jangka panjang Bener Meriah dalam pembangunan Daerah kita tentunya harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Untuk melanjutkannya hal tersebut tentunya harus ada koordinasi antara anggota Tim Penataan Ruang Daerah Kabupaten Bener Meriah hal yang dibahas terutama yang bersifat fisik dan pengawasan pelaksanaannya, maka TKPRD inilah yang wajib mengawasi setiap pemetaan pembangunan daerah.

” Dalam pelaksanaannya kami berharap jangan ada yang salah agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” pinta Sekda Drs. Hailim

Lebih jauh disampaikan Sekda, mengenai perencanaan setiap program pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW. Dia juga meminta agar setiap SKPK dapat disurati secara langsung mengenai Rencana Program yang harus sesuai dengan RTRW. Sehingga setiap SKPK dapat bertanggungjawab pada setiap program mereka yang berkaitan dengan penataan ruang.(REL)

Related posts