Teuku Nurul Qamar Jadi Plt Kepala BPKD Sabang

Teuku Nurul Qamar, SE, Ak, M.Si

KABARACEH, SABANG: Pemerintah Kota Sabang melalui Kepala Bagian Umum dan Humas Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri S.STP. MM mengatakan bahwa penunjukan Teuku Nurul Qamar, SE, Ak, M.Si sebagai Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sabang atas usulan dari Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom.

“Jadi bukan dicopot ya, kalimat dicopot itu tentunya bagi ASN yang menduduki jabatan defenitif dan kalau dicopot dari jabatannya berarti ASN tersebut tidak menduduki jabatan lagi” terang Kabag Umum dan Humas. Rabu (4/11/2020).

Menurut Bahrul Fikri, ini murni pertimbangan dari Sekda Kota Sabang agar dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Sekretaris Daerah yang juga secara Eks opoxio sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah.

“Mengenai belum diangkatnya pejabat yang defenitif bukan dikarenakan tidak adanya ASN yang belum memliki kapasitas dan SDM yang mumpuni, tetapi untuk dalam pengangkatan Pejabat Eselon II atau dalam jabatan Tinggi Pratama harus sesuai dengan regulasi, yakni harus melalui uji kompetensi atau harus melalui Fit and Propertest sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN”
katanya.

Lebih lanjut dikatakan Bahrul Fikri, saat ini surat permohonan izin seleksi yang ditujukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah disampaikan dan tim uji kompetensi sudah dibentuk berdasarkan SK Walikota Sabang yang terdiri dari pejabat yg memiliki sertifikat sebagai Asesor dan dari Akademisi.

Sedangkan mengenai pertanggungjawaban mengenai dana atau anggararan Covid-19 tentunya bukan Sekda sebagai pelaksananya, anggaran dimaksud berada pada OPD penampung anggaran penanggulangan Covid-19 yaitu, Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial BPM, Rumah Sakit Umum Daerah dan BPBD.

“Jadi bukanlah Sekda yang mempertanggungjawabkan, tetapi Sekda hanya menerima laporan atau bahkan bisa saja menolak laporan pertanggungjawaban dari instansi pengelola anggaran Covid-19 dimaksud” ujarnya.

Bahrul Fikri juga berharap kepada media agar dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Humas Pemko Sabang sebelum mengeluarkan realese berita.

“Ini penting agar berita yang tersampaikan kepada masyarakat benar-benar sudah betul apa adanya, jangan hanya kesannya sekedar mencari popularitas semata” harapnya. (DS)

Related posts