Courtesy Meeting dengan Direktur PKPM BAPPENAS RI, Ini Kata Sarkawi

KABARACEH, REDELONG: Bupati Tgk. H. Sarkawi  Courtesy Meeting dengan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( PKPM BAPPENAS) RI Maliki, ST, MSIE, Ph.D di Takengon-Aceh Tengah, Sabtu, (12/12/2020).

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah  memiliki komitmen yang sangat  tinggi dan kuat dalam mengentaskan kemiskinan, hal itu sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, inilah bentuk  dukungan  pengentasan kemiskinan dari Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Bupati dalam Courtesy Meeting tersebut juga menjelaskan, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah  dari tahun ke tahun menunjukkan angka penurunan walaupun belum begitu siginifikan, ujarnya.

Ungkap  Bupati, sekarang ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah dan juga sedang melaksanakan program-program  sesuai  dengan Perpres No. 15/2010 yaitu tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Undang-Undang No. 13/2011 tentang penanganan fakir miskin, dengan prioritas utama adalah bidang pendidikan, kesehatan,  infrastruktur serta pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan, papar Bupati.

“Kepada Camat saya juga meminta, supaya selalu memantau dan memperhatikan kodisi warga, mempunyai data kemiskinan yang akurat dan valid diwilayahnya masing-masing, agar pemerintah Daerah dalam membuat program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan dan pemeberdayaan masyarakat itu tepat sasaran,” tandas Bupati Tgk. H. Sarkawi.

Sesuai jadwal, sebelum mengadakan Courtesy Meeting dengan Bupati Bener Meriah Direktur PKPM BAPPENAS RI Maliki, ST, MSIE, Ph.D terlebih dahulu  mengadakan kunjungan dan pertemuan dengan Pemerintah Kampung Mutiara, Pengelola BUMK terkait dengan upaya pemerintah Kampung dalam memenuhi kebutuhan air bersih di kelola oleh BIMK setempat yang dihadiri oleh Camat, Pemerintahan Kampung  dan pengelola BUMK serta KOMPAK  Bener Meriah.(REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS