Refleksi 16 Tahun Bener Meriah, Jang-KO: Penataan Pemerintahan Harus Ada Perbaikan

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Maharadi aktivis LSM Jang-KO

KABARACEH, REDELONG: Kabupaten Bener Meriah genap berusia 16 Tahun semenjak dimekarkan dari Kabupaten Induk Aceh Tengah. Maharadi dari LSM Jang-KO mengingatkan penataan dan penyelenggaran Pemerintahan di Kabupaten penghasil kopi ini harus ada perbaikan.

“Penataan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di Bener Meriah yang penting dalam usianya yang ke 16 Tahun ini.  Paling tidak diharapkan mampu menjawab masalah yang timbul dalam praktik penyelenggaraan daerah selama ini yang terkesan serimonial. pemerintahan daerah harus lebih bekerja keras”sebut Maharadi, kepada KABARACEH, Minggu (20/12/2020).

Maharadi menekankan agar Pemerintah Bener Meriah belajar terhadap pengalaman yang telah dilalui kabupaten yang saat ini dipimpin oleh Tgk H Sarkawi ini.

“Bener Meriah sudah ada dua Bupati tersangkut kasus korupsi. Ini membuktikan bahwa bener Meriah harus dibenahi secara total. Maka di perlukan kepemimpinan yang tegas dan mampu memberi teladan dalam mengerakan sektor pelayanan publik”ujar aktivis Anti Korupsi ini.

Disamping itu, semua kegiatan Belanja Daerah harus terintegrasi menuju kesejahteraan masyarakat Bener Meriah.

Tak hanya itu saja, Bener Meriah, sebutnya punya catatan Buruk, dalam beberapa kasus. Hal ini dapat dilihat adanya beberapa kasus
pembunuhan, pencabulan terhadap anak dan kasus kriminal lainya.

“Hal ini harus diliat sebagai masalah yang berkaitan dengan psikologi warga yang tidak pernah tersentuh.  indikatornya tentu banyak, mulai dari ekonomi, agama, sosial dan pendidikan”jelasnya.

LSM Jang-KO berharap semua hal tadi haruslah menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dalam usianya yang ke 16 Tahun ini demi Bener Meriah yang lebih baik ke depan. (Arsadi L)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI