Masyarakat Diminta Mewaspadai Infodemik di Kanal Komunikasi

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Fadhil S.Sos, MM

KABARACEH, BANDA ACEH: Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil S.Sos, MM meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai infodemik dengan berita tidak benar di kanal komunikasi. Hal ini akan mempengaruhi dan membuat ruang digital rawan penyebaran berita bohong (Hoaks).

Infodemik sendiri adalah istilah baru dari penggabungan kata “informasi” dan “epidemi” yang biasanya mengacu pada penyebaran informasi yang cepat dan mengabaikan akurasi beritanya sendiri.

“Fenomena Infodemik ini sudah terjadi sekarang ini, untuk itu masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menggunakan media sosial, agar informasi Hoaks dapat di tangkal penyebarannya,” kata Fadhil Selasa (09/02/2021).

Fadhil menambahkan, informasi yang tidak benar cukup berhenti di tangan-tangan kita, tidak disebarkan ke orang lain lagi.

Selanjutnya, mengutip dari website infopublik.id, sepanjang tahun 2020 yang lalu Kementerian Kominfo telah melakukan take down terhadap 2.859 konten yang melanggar kekayaan intelektual.

Di tahun 2021 ini yang baru berjalan sebulan lebih saja, Kementerian Kominfo juga secara konsisten memutus akses terhadap 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual, termasuk diantaranya melanggar hak cipta.(RED)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI