KABARACEH, REDELONG: Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri antar tugas serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Penganti Antar Waktu (PAW) pengurus Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah periode 2020-2025, Senin (22-03-2021) di Kantor MPD setempat.
Adapun Pengganti Antar Waktu Pengurus MPD Kabupaten Bener Meriah adalah Irfan Bisri, M.PEM.i menggantikan Muhammad Syarif, M.Pd dikarenakan telah lulus CPNS 2020. Kegiatan ini juga dibarengi dengan diskusi singkat seputar dunia pendidikan di Kabupaten Bener Meriah bersama seluruh anggota Komisioner MPD. Tampak hadir Ketua Komisioner Majelis Pendidikan dan Kepala Sekretariat MPD Kabupaten Bener Meriah.
Sekretaris Daerah Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahannya menyampaikan, bahwa setiap jabatan adalah anugerah sekaligus tanggung jawab sehingga salah satu cara untuk mensyukuri anugerah tersebut adalah dengan menjalankan jabatan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjalankan tufoksi masing-masing.
Sekda juga mengharapkan, setelah 9 bulan bertugas, MPD seyogyanya harus sudah berdampak terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bener Meriah. Oleh karena itu setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus didokumentasikan dengan baik sehingga ada bukti fisik setiap kegiatan yang telah dilaksanakan disamping setiap program harus dapat membantu meningkatkan dunia pendidikan secara berkelanjutan. “Gunakanlah atau manfaatkan media sosial dalam publikasi kegiatan MPD,”ujar Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si(REL)