KABARACEH, TAPAKTUAN: Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) serta mengamankan pelaku berinisial “M” Alias “A”,Kamis (09/09/21).
Sementara itu kronologis kejadian menurut keterangan polisi
Bermula pada hari Rabu tanggal 08 September 2021 sekira pukul 16.00 Wib kanit Opsnal Polres Aceh Selatan mendapat informasi dari Kanit Opnal Polres Aceh Tenggara yang mana telah diamankan satu orang di duga melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan LP-B/03/IX/2021/SPKT/POLSEKTRUMONTIMUR.
Setelah dilakukan pemeriksaan terduga tersebut mengakui bahwasanya ada melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Hukum Polsek Trumon Timur.
Sekitar pukul 07.00 wib 9 September 2021 Tim Opsnal Polres Aceh Selatan beserta Kanit Reskrim Polsek Trumon Timur tiba di Aceh Tenggara dan langsung menemui kanit opsnal Polres Aceh Tenggara, Setelah dilakukan koordinasi kemudian Tim Gabungan Bergerak Menuju tempat Barang Bukti berada Berupa Sepeda Motor Jenis Beat street warna Hitam.
Tersangka dan Barang Bukti Langsung Diamankan dan selajutnya dibawa ke Polres Aceh Selatan Guna Penyidikan Lebih Lanjut.(REL/Tribratanews)