Pj Bupati Aceh Besar Harapkan Anggota Baitul Mal Sinergi Kelola Amanah Umat

RAPAT PARIPURNA DPRK – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM bersam pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda penetapan calon tetap dan calon cadangan anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (31/1/2023). FOTO-BAGIAN PROKOPIM SETDAKAB ACEH BESAR

KABARACEH, KOTA JANTHO: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM, mengharapkan anggota Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar selalu bersinergi dengan Pemkab Aceh Besar dan stakeholder lainnya, supaya amanah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengelolaan Badan Baitul Mal, untuk kemaslahatan umat, khususnya di Kabupaten Aceh Besar

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Aceh Besar ketika menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda penetapan calon tetap dan calon cadangan anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (31/1/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.

Pemkab Aceh Besar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar yang telah menyetujui calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode 2023-2028 ini. Mudah-mudahan, mereka dapat selalu memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Baitul Mal Aceh Besar,” kata Iswanto.

Pj Bupati Aceh Besar melanjutkan, beberapa waktu lalu, Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode-2023-2028 telah melaksanakan penjaringan/seleksi calon anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar tersebut.

Tim Independen ini bekerja sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal. Selanjutnya, mereka juga telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh DPRK Aceh Besar.

Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi itu, disetujui lima orang anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar periode 2023-2028 untuk ditetapkan dan diangkat oleh Pj Bupati Aceh Besar sebagai anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar, masing-masing Nurhadi Wiraatmaja Lc, M.Sh, H Azwir Anwar SE, Fazzan MA PhD, Indah Prihatini SH.I, ME, dan Ilham Hidayatullah Lc MA.

Sedangkan dua orang lainnya disetujui sebagai calon cadangan keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Besar yaitu Hasanuddin SH.I, M.Sy, dan Rahmat Nofrizal SH MH.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi juga mengharapkan kepada anggota Badan Baitul Mal Aceh Besar terpilih agar dalam melaksanakan tugas nantinya tetap menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, baik internal maupun antar unit organisasi sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

Pengurus Badan Baitul Mal Aceh Besar ini harus memiliki sikap amanah, bertanggung jawab, serta memiliki gagasan serta terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan dana zakat agar dapat mewujudkan masyarakat Aceh Besar yang sejahtera serta keluar dari garis kemiskinan,” harap Iskandar Ali. (REL)

Related posts