KABARACEH, JAKARTA: Anggaran Perlindungan Sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), yang digelontorkan Pemerintah di 2023 ini naik menjadi Rp 476 triliun.
Dilansir dari bisnis.com berdasarkan data Kemenkeu, Anggaran bansos pada tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi atau penyerapan dana bansos pada APBN 2022 yang tercatat sebesar Rp461,6 triliun. Ada kenaikan anggaran bansos sebesar Rp14,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangannya kepada wartawan sempat menjelaskan, pada dasarnya belanja APBN 2023 dirancang mencapai Rp3.061,2 triliun, sedikit menurun dari realisasi sementara 2022 yang mencapai Rp3.090,8 triliun.
Untuk 2023, Sri Mulyani menyebutkan di tahun ini direncanakan akan lebih fokus pada program reguler atau bukan untuk penanganan Covid-19. Ia menerangkan anggaran perlindungan sosial di tahun ini masih cukup tebal dan lebih tinggi dari 2022 yakni Rp476 triliun.
Sebagaimana diketahui, di tahun sebelumnya (2022) pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial diantaranya yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas. Termasuk anggaran untuk belanja non-kementerian/Lembaga berupa subsidi energi serta subsidi bunga KUR.
Center of Reform on Economics (CORE) menyoroti kenaikan anggaran Perlindungan Sosial tahun ini. Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengingatkan jangan sampai peningkatan anggaran bansos ini upaya menjelang kebijakan populis, khususnya pada tahun politik. Menurutnya, menjelang pilpres, pilkada, dan pileg membuat anggaran bansos meningkat. Sebutnya seperti yang dikutip Bisnis.com.
“Ini yang harus dihindari, harus diminimalisir. Kalau begitu yang terjadi, tujuannya bukan untuk efektivitas terhadap pengentasan kemiskinan dan penguatan daya beli, tetapi kepentingan politik yang lebih kental,” ungkapnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (12/2/2023).
Faisal menekankan terhadap naiknya anggaran tersebut perlu hati-hati dengan menetapkan skala prioritas dan juga mengingatkan agar pemerintah ikut mengawal penyaluran bansos pada 2023, demi agar tepat sasaran, terutama dari sisi pendataan. Menurut Faisal Rancangan program bansos harus benar-benar diperhatikan dari sisi pendataan, eksekusi, dan pendistribusiannya. (NET/ARS)