Jelang Ramadhan, Satpol PP & WH Aceh Besar Gencarkan Penertiban

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEHONLINE.COM, KOTA JANTHO: Menjelang bulan Ramadhan 1444 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar menggencarkan penertiban berbagai fasilitas umum dan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak kumuh di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (16/3/2023) siang.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir S.STP MPA mengatakan penertiban ini dilakukan setelah sehari sebelumnya diberikan peringatan agar semua lapak diatur dan dirapikan dan tidak jualan tempat dilarang, serta yang tidak mengindahkan ditertibkan. “Hari ini kita tertibkan yang tidak mematuhi peringatan,” tegas Muhajir.

petugas juga memberikan pembinaan bagi pedagang agar tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang di larang. “Pedagang terus kita berikan pembinaan untuk mematuhi aturan berjualan,” imbuhnya.

Muhajir juga mengatakan upaya tersebut terus dilakukan oleh anggotanya untuk terciptanya keamanan dan ketertiban semua pihak, baik pedagang maupun pembeli serta pengguna jalan. “Kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban umum,” terangnya.

Masih ungkapan Muhajir penertiban yang dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketrentraman masyarakat, serta berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Petugas yang terlibat dalam penertiban tersebut antara lain satu orang perwira tinggi, tiga perwira menengah, dua PTI, satu petugas dokumentasi Satpol PP dan WH serta 12 anggota satpol PP-WH. (**)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI