KIP Bener Meriah Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, REDELONG: Penjabat Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga, M.Si menghadiri sekaligus memberikan arahan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan umum tahun 2024 di kabupaten Bener Meriah.

Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula Rembele Café, Rabu (5/4/2023) merupakan hajatan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah untuk menyukseskan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024, agar tidak terjadi pemilih ganda dan multi tafsir lainnya.

Rapat pleno terbuka DPHP untuk pemilu tahun 2024 ini, dilaksanakan setelah proses tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh para petugas Pantarlih. Petugas Pantarlih, sebelumnya telah melaksanakan pemutakhiran data Pemilu tahun 2024 selama beberapa bulan terakhir dengan terjun langsung ke lapangan untuk memperoleh data.

Untuk Kabupaten Bener Meriah, terdapat 496 TPS dari 10 kecamatan dan sebanyak 50.094 Kartu Keluarga (KK). Untuk sementara, tercatat sebanyak 113.696 data pemilih di Kabupaten Bener Meriah.

Dalam rapat pleno itu, Pj Bupati Haili Yoga menyampaikan, rapat pleno yang digelar ini adalah untuk menyambut pesta demokrasi tahun 2024 mendatang. “Hal ini mengacu pada peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan sistem informasi daftar pemilih,” kata Haili Yoga.

Haili Yoga berharap, agar koordinasi dan komunikasi semua pihak yang ikut dalam rapat pleno ini selalu terjaga. “Mengingat kita mempunyai tujuan yang sama, yakni memastikan pesta demokrasi berlangsung sukses dan lancar,” harapnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP itu, diikuti oleh Wakil Ketua I DPRK, Tgk Husnul Ilmy, S.Sy, Kasdim 0119 Mayor Inf M. Indra S, Ketua PN, Ahmad Nur Hidayah, SH, MH, Ketua KIP Khairul Akhyar, SE, Ketua Panwaslih, Yusrin, S.Pd.I, Perwakilan Lapas Kelas IIB, Plt Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Kadis Dukcapil Sasmanto, SE, Perwakilan Kesbangpol, pimpinan LSM, serta perwakilan partai politik. (REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI