Pemkab Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama Menyambut Idul Fitri 1444 H.

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEHONLINE.COM,KOTA JANTHO: Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten (FORKOPIMDA) Aceh Besar mengeluarkan himbauan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dengan penuh semangat dan hikmat sebagai wujud menjaga kesucian hari kemenangan.

Hal tersebut tertuang dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 0101/KBA Kolonel Inf Andy Bagus DA SIP, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Falevi SIH MH dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M, di Kota Jantho, pada 27 Maret 2023.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar Rusdi SSos, MSi mengatakan pelaksanaan takbiran dalam rangka menyemarakkan syiar hari kemenangan serta sholat Hari Raya dilaksanakan di lapangan, mesjid maupun meunasah.

“Takbir dan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan, masjid atau meunasah,” kata Rusdi sebagaimana isi seruan tersebut.

Ia juga menyebutkan isi poin seruan lainnya dihimbau kepada keluarga atau orang tua agar melarang anaknya untuk membakar lilin, kembang api maupun mercon.

Selain itu, pemilik toko yang menjual barang tersebut akan disita oleh pihak berwenang dan pemilik akan diberi sanksi. “Artinya tidak boleh ada pembakaran maupun penjualan lilin, kembang api maupun mercon,” tegasnya.

Rusdi menyatakan seruan tersebut dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan bersama sebagai wujud kepedulian dalam rangka pelaksanaan syari’at Islam dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.”Mari kita laksanakan bersama sebagai wujud kepedulian kita dalam melaksanakan syari’at Islam di Aceh Besar,” demikian tutup Rusdi. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI