Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisiten III Sekdakab Pimpin Lepas Sambut Camat Leupung

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, SSos MM memberikan arahan pada saat pengantar tugas Camat Leupung antara Camat yang lama Sayusi, SE kepada Camat yang baru Syamsir Alam, SSos di Aula Kantor Camat Leupung, Aceh Besar, Kamis (11/05/2023) FOTO/MC ACEH BESAR

KABARACEHONLINE.COM, KOTA JANTHO: Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar melakukan lepas sambut antara camat lama dengan camat baru. Pelaksanan kegiatan lepas sambut tersebut di pimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, di Aula Kantor Kecamatan setempat, Aceh Besar, Kamis (11/05/2023).

Camat baru Leupung saat ini dijabat oleh Syamsir Alam, S.Sos yang sebelumnya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Peukan Bada. Sedangkan Camat lama Sayusi, SE kini dipercayakan sebagai Camat Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan, mutasi ini dilaksanakan setelah melalui tahapan seleksi sesuai yang telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 mengenai manajemen PNS yang didasari pada kemampuan dan kapasitas yang dimiliki.

“Karena, kalau Pj Bupati untuk melakukan mutasi harus melalui proses dan harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri). Jadi, mutasi ini berproses, termasuk usulannya. Proses usulan mutasi diajukan pada bulan Januari dan baru disahkan oleh Kemendagri pada bulan Mei tahun 2023,” katanya

Lebih lanjut, para camat harus dapat melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan rencana anggaran dan belanja gampong.

“Realisasi APBG harus benar-benar diawasi dengan baik dan pastikan aparatur gampong mengelola Dana Desa sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku, supaya tidak salah digunakan dana desa tersebut,” pintanya

Disamping itu, pergantian atau mutasi camat merupakan suatu dinamika alami sebuah organisasi. Sebagai bentuk pembinaan karir pegawai, serta sebagai sarana penyegaran.

“Jadi, mutasi jabatan ini tentu akan memperkaya pengalaman bertugas, dengan harapan dapat menjadi penyegaran di lingkungan kerja,” ujarnya

Ia menambahkan, camat harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan. Karena tanpa partisipasi aktif masyarakat pembangunan yang kita laksanakan akan sia-sia.

“Sebagai seorang pimpinan wilayah, saudara tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administrasi saja. Tapi, Camat juga harus peka dan mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat, serta mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadiri sejumlah kepsla OPD, Polsek, Danramil, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat, Panglima Laut Leupung, Ketua TP-PKK Kecamatan serta masyarakat setempat.

Ajak Ajak Camat Kuta Malaka Bantu Pemkab Atasi Isu Nasional

Sementara pada Kamis (11/5/2023 Asisten II Sekdakab Aceh Besar, M Ali SSos, MSi, memimpin pengantar serah terima camat Kuta Malaka, sebelumnya Plt Camat Kuta Malaka di jabat Muzakkir, SP, dan diserahkan kepada camat baru, Drs, Muzakkir, MM, di Aula Kantor Camat Kuta Malaka.

Pada kesempatan tersebut, M. Ali minta agar camat baru membantu Pemkab Aceh Besar mengatasi beberapa isu nasional yang menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, camat yang baru harus fokus pada penurunan stunting di wilayahnya masing-masing, karena penurunan stunting merupakan isu nasional yang harus dituntaskan bersama.

Stunting itu isu nasional, jadi, menjadi tanggung jawab bersama, jadi, camat yang baru, mari atasi stunting bersama-sama,” kata M Ali.

Selain stunting, beberapa isu strategis lainnya juga harus menjadi program kerja para camat, yakni, mengatasi kemiskinan ekstrim dan inflasi, dua hal tersebut juga menjadi fokus kerja Pj Bupati Aceh Besar.

“Ini juga hal penting yang harus kita kerjakan bersama, pak Pj terus menerus melaksanakan berbagai upaya penekanan inflasi dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim, jadi, camat baru wajib mendukung program tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya M. Ali berharap kepada camat yang baru agar dalam menjalankan tugasnya supaya berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku dan sesuai prinsip koordinasi, integritas dan sikronisasi terutama diantara unsur pimpinan kecamatan, para keuchik dan seluruh unsur masyarakat.

“Semoga camat yang baru agar dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat, dan harus berada ditengah masyarakat untuk melayani masyarakat, apalagi tugas dan tanggung jawab camat yang semakin berat dan menantang, dengan berbagai persoalan dan problematika yang terjadi ditengah masyarakat,” pungkas M Ali SSos MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI