YBHA Kutuk Keras Pelaku Pembacokan di Banda Aceh

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Personel Polsek Syiah Kuala menangkap pelaku pembacokan di Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu, 21 Januari 2024. (Foto/ Polsek Syiah Kuala)

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM:
Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri mengutuk keras pelaku pembacokan baik di jalan T. Nyak Arief maupun di warung kopi Lamgugop dan sekaligus mengapresiasi Polisi atas penangkapan pelaku pembacokan di Banda Aceh, Minggu, 21 Januari 2024.

“Kamai mengapresiasi gerak cepat Personel Polsek Syiah Kuala menangkap empat pelaku pembacokan di Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,” kata Nurmaida Sari, SH, Staf Advokasi YBHA Petuah Mandiri.

Nurmaida Sari mengatakan perbuatan para pelaku tidak dapat dibenarkan dalam konteks apapun.

“Para pelaku jika terbukti nantinya mesti dihukum berat atas perbuatan itu. Karena perbuatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat terlebih para pelaku menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya,” kata Nurmaida.

Menurut Nurmaida, yang membuat miris, rata-rata pelaku masih berusia remaja bahkan ada 1 orang pelaku yang berusia anak. Sangat memprihatinkan dan dilema dengan keterlibatan remaja tersebut. Seharusnya usia remaja adalah masa untuk belajar dan meniru hal-hal baik, akan tetapi justru terlibat dalam hal yang meresahkan warga.

“Disinilah peran aparat penegak hukum diuji, di satu sisi pelaku anak dan remaja mesti mendapatkan perlindungan hukum. Akan tetapi perbuatan pelaku tidak dapat dibenarkan dan sangat meresahkan. Penyidik mesti tranparan dan terbuka dalam mengabari masyarakat akan motif dan latarbelakang para pelaku melakukan perbuatan itu,” tambahnya.

Nurmaida mengingatkan pada 16 Januari 2024 lalu, baru saja dua orang wanita dibegal juga dengan senjata tajam di daerah Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar yang jaraknya tidak berjauhan dari Lamgugop. Begitu juga baru-baru ini masyarakat kembali dikejutkan sejumlah remaja melakukan pose menggunakan senjata tajam di depan Kantor Bupati Aceh Utara untuk kepentingan konten.

“Kejadian diatas tentu tidak dapat dibiarkan terus berulang. Mesti ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar. Sehingga kejadian diatas tidak berulang kembali ditempat lain,” katanya.

Nurmaida meminta agar masyarakat gampong mesti lebih peka dengan gerombolan remaja yang berkumpul bersama di sekitaran gampong. Agar potensi meresahkan warga masyarakat dapat dicegah sedini mungkin.

“Harus kita akui usia remaja adalah masa-masa pencarian jati diri. Para remaja akan sangat mudah terpacu dan terpancing emosi untuk melakukan sesuatu perbuatan yang bagi remaja tersebut lumrah bahkan sampai menggunakan senjata tajam,” katanya

Dia juga mengingatkan agar para orangtua selalu mengawasi anak anak meraka. Komunikasi antar anak dengan orangtua mesti terus dibangun. Agar potensi kenakalan remaja dapat dicegah dan diminimalisir.

“Peran orangtua dalam mengawal aktifitas anak mesti ditungkatkan. Para orangtua mesti tahu pergaulan dan lokasi anak berada. Dan tidak boleh toleran jika ada anak-anak kita terlibat dalam sejumlah aktifitas antisosial yang meresahkan,” jelasnya.

YBHA tidak bosan menghimbau segenap masyarakat agar melihat anak dan remaja itu merupakan tanggungjawab kita bersama dimanapun berada.

“Jadi manakala masyarakat melihat adanya perilaku aneh para remaja dan anak disekeliling kita mesti langsung tegur. Jadi hilangkan stigma anak oranglain bukan anak kita,” tutup Nurmaida. []

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI