Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM didampingi Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023 kepada Ketua DPRK Aceh Besae Iskandar Ali SPd MSi di Sekretariat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/2/2024). (Foto/MC Aceh Besar)

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM didampingi Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023 kepada Ketua DPRK Aceh Besae Iskandar Ali SPd MSi di Sekretariat DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (26/2/2024).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besarvtahun 2023, merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.

“Kita sudah menyerahkan LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023, tadi langsung kita serahkan kepada Ketua DPRK Aceh Besar dan sudah diterima,” ungkap Jamaluddin.

Ia juga mengatakan secara resmi penyampaian LKPJ ini nantinya pada sidang Paripurna DPRK Aceh Besar yang akan diagendakan terlebih dahulu oleh dewan.

Secara resmi akan dibacakan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut dalam sidang paripurna yang akan diagendakan dan biasanya akan dibentuk tim pansus oleh DPRK nanti,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad S.Pd.I MM mengatakan turut mendampingi Ketua DPRK Aceh Besar pada saat menerima Buku LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 tersebut.

“LKPJ Bupati Aceh Besar tahun 2023 sudah diterima dan selanjutnya kita akan menunggu arahan sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan,” ujar Fata. (Slm)

KABAR LAINNYA