Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Baro

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, membuka secara resmi Musrenbang Kecamatan Kuta Baro dalam rangka RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, di Kantor Camat Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (18/3/2024). (Foto/ MC Aceh Besar)

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto S STP MM, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kuta Baro dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, dengan tema “Memantapkan reformasi birokrasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan kawasan unggulan yang berkelanjutan,” di Kantor Camat Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (18/3/2024).

Sementara itu, di waktu yang sama Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP yang juga mewakili Pj Bupati, serta didampingi Camat Sayusi SE dan Forkopimcam Krueng Barona Jaya, membuka Musrenbang RKPD Kecamatan, di kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi menyampaikan, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bukan hanya sebatas formalitas. Namun, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan yang harus dilaksanana untuk melahirkan pembangunan secara merata di Kabupaten Aceh Besar.

“Yang harus dipahami bahwa Musrenbang kecamatan ini bukan hanya sebagai formalitas saja, namun hal ini merupakan salah satu acuan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten. Musrenbang adalah nilai awal dari lahirnya anggaran pemerintah,” jelasnya.

“Jika di kecamatan tidak melakukan Musrenbang, maka penganggaran APBD di kabupaten tidak dapat dilakukan,” tambah Sulaimi.

Selain itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Fraksi PKB, Syahrizal, menyatakan, persoalan terkait pagar sawah di Kecamatan Kuta Baro masih belum terselesaikan. Oleh karenanya, Ia mengharapkan Sekdakab Aceh Besar mampu mengupayakan pengadaan pagar sawah tersebut menjadi salah satu usulan prioritas yang akan tampil di Musrenbang tingkat kabupaten.

“Sampai saat ini, persoalan terkait pagar sawah masih menimbulkan keresahan dari masyarakat di Kecamatan Kuta Baro. Saya harap Bapak Sekda menjadikan pagar sawah di kecamatan ini sebagai salah satu prioritas usulan,” ucapnya.

Sebelumnya, Camat Kuta Baro, Drs Rusdi mengucapkan terima kasih atas kehadiran serta partisipasi semua peserta Musrenbang RKPD tahun 2025. Ia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Musrenbang tersebut dapat diikuti dengan penuh keseriusan, dengan tujuan untuk melahirkan program-program yang berkualitas sebagai usulan di kecamatan.

“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semuanya, semoga pelaksanaan Musrenbang ini berjalan lancar. Saya harap program yang diusulkan merupakan usulan yang berkualitas yang tentunya berdampak baik untuk semuanya,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimcam Kuta Baro, serta para keuchik, tuha peut, dan perwakilan masyarakat gampong (red-desa) se-Kecamatan Kuta Baro.

Sebagai informasi lainnya, dari hasil Musrenbang di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Camat Sayusi mengungkapkan bahwa usulan prioritas bidang sarana dan prasarana merupakan peningkatan jalan penghubung antar gampong. Sementara usulan bidang pokja ekonomi, merupakan mengadakan pelatihan terhadap masyarakat yang mencari pekerjaan.

Terakhir, pada bidang pokja sosial dan budaya, pelestarian dan pembinaan adat istiadat menjadi usulan prioritas.

“Dari tiga bidang yang ada, para peserta sepakat 3 program itu menjadi usulan prioritasnya mewakili bidangnya masing-masing,” pungkasnya. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI