REDELONG, KABARACEHONLINE.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset ( BPKPA) Bener Meriah, Marwan menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah melakukan transfer anggaran Pilkada kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebanyak Rp 10,8 miliar.
Ia menyebutkan sebelumnya telah disepakati anggaran Pilkada sebanyak 27 miliar, hal itu tertuang dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2024.
“Kita sudah mentransfer 40 persen atau senilai Rp 10,8 miliar ke rekening KIP Bener Meriah,” kata Marwan kepada awak media., Senin (15/4/2024).
Diterangkan Marwan anggaran senilai Rp 10,8 miliar itu telah di transfer sejak 5 April 2024 lalu. Sementara sisanya, yakni 60 persen lagi akan akan diproses setelah masuk kerja libur lebaran. “Besok susah mulai aktif kerja, insyaAllah akan segera diproses. (ARS)