Dewan Harap Pansus dan OPD Dapat Bekerja Sama

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Pansus DPRK Sabang bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gabungan Komisi kantor Sekretariat DPRK Sabang, Senin, 22 April 2024. (Foto/ Humas DPRK Sabang)

SABANG, KABARACEHONLINE.COM: Panitia Khusus (Pansus) bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Gabungan Komisi kantor Sekretariat DPRK Sabang.

Dalam rapat tersebut Ketua Pansus Bidang Keuangan, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Darmawan mengatakan, secara umum penilaian kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2023, sudah selesai dengan sistematik.

Menurutnya, dokumen LKPJ tahun 2023 sedikit lebih dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dokumen LKPJ Tahun 2023, telah disusun sebagaimnana yang diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 Tahun 2020. Namun demikian masih adanya beberapa OPD belum mampu menggambarkan output kinerja yang dicapai.

“Dokumen yang diberikan oleh Pemko Sabang sudah baik, namun ada beberapa OPD yang belum bisa menggambarkan hasil kinerjanya. Selayaknya Pansus DPRK Sabang adalah mitra kerja setiap OPD bukan lawan OPD dan yang kita jalankan adalah amanah dari Konstitusi sepatutnya kerjasama dan mencari jalan terbaik adalah tujuannya,” kata Darmawan, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap catatan – catatan dan masukan serta Rekomendasi yang disampaikan DPRK Sabang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban ini nantinya akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Kota Sabang dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Sabang pada masa yang akan datang. []

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI