Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Pj. Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM pada launching program pendidikan S2 Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nahdatul Ulama (STISNU) Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Gampong (Desa-red) Dilib Bukti, Sukamakmur, Selasa, 23 April 2024. (Foto/ MC Aceh Besar)

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mendukung pembukaan Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nahdatul Ulama (STISNU) Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Gampong (Desa-red) Dilib Bukti, Sukamakmur, Selasa (23/4/2024).

“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung upaya STISNU Aceh yang membuka program S2, karena ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pendidikan, khususnya yang berkiprah menangani persoalan hukum keluarga,” kata Iswanto saat memberikan sambutan pada launching program pendidikan S2 itu.

Ia juga berharap hadirnya Tim Asesmen nantinya akan memberikan masukan terkait standar pelayanan dan standar operasional pendidikan Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Nahdatul Ulama.

“Kita berharap kehadiran tim dari Jakarta dalam rangka asesmen lapangan, dapat melihat langsung keberadaan dan kesiapan kampus, serta dapat memberikan masukan agar program ini segera dapat berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam sekaligus Pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah Tgk H Faisal Ali mengatakan, hadirnya program Magister akan mempengaruhi nilai bagi alumni Dayah pesantren yang telah menempuh Sarjana di STISNU.

“Legalitas pendidikan lanjutan setingkat Magister akan memberikan nilai lebih bagi alumni Dayah dan Pesantren sehingga bisa memberikan kontribusi dalam pemerintahan,” katanya.

Karena kata Ketua MPU Aceh ini, banyak alumni dayah yang ingin berkontribusi sebagai penyuluh agama, Kantor Urusan Agama (KUA) maupun pada lembaga keuangan syariah, namun masih terkendala dengan kemampuan akademik.

“Sehingga hadirnya program Magister ini diharapkan mampu menaungi serta menjawab persoalan tersebut,” harap Abu Faisal.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua STISNU yang diwakili Ustadz Dr. Muhammad Yasir MA, menambahkan pengajuan prodi baru Magister tersebut merupakan keinginan para alumni STISNU Aceh dan masyarakat Aceh Besar secara umum yang telah mendapatkan gelar sarjana.

“Persoalan hukum keluarga memang masih menjadi dinamika dalam keseharian, sehingga hadirnya prodi ini untuk lebih memahami dijadikan dan perkembangan hukum keluarga,” imbuhnya.

Ia juga berharap pendidikan pasca sarjana ini dapat memberikan kontribusi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum keluarga islam.

“Bisa memberikan kontribusi kepada pihak yang membutuhkan, misalnya kantor kementerian agama,” tutupnya. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI