Pemkab Aceh Besar Gelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024 di Aula Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 24 April 2024. (Foto/ MC Aceh Besar)

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Besar Semester I Tahun 2024 di Aula Dekranasda, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (24/4/2024).

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh yang diwakili Dr Iskandar Mirza, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, para Kepala OPD, pengurus TP-PKK, para camat, para Kepala Puskesmas, Satgas Percepatan Penurunan Stunting, akademisi, para dokter, bidan, koordinator Balai Penyuluh Keluarga Berencana, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Kepala Dinas PPKBPP dan PA Aceh Besar Drs Fadhlan melaporkan, kegiatan tersebut diikuti para stakeholder dan OPD terkait yang bertujuan mewujudkan anak-anak Aceh Besar yang terbebas dari masalah stunting.

Kebersamaan kita ini menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan aksi dan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting yang harus dilakukan secara konvergensi, kolaborasi, sinergi dan integrasi yang melibatkan berbagai komponen dan elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menyatakan, penanganan kasus stunting harus selalu menjadi fokus dan prioritas bersama. Karena stunting dapat menyebabkan terjadi gangguan pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan penerus bangsa.

Untuk itu, Sekda Aceh Besar mengharapkan dukungan dan pelayanan terbaik, termasuk dari tenaga kesehatan untuk melakukan pendampingan intensif kepada masyarakat, terutama ibu hamil.

Kegiatan diseminasi audit kasus stunting, ulas Sulaimi, merupakan salah satu proses dari rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melakukan identifikasi penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yang telah ditetapkan.

Kita juga berharap kepada tim pakar agar dapat menyampaikan rekomendasi sesuai dengan bidang keahliannya,” ungkap Sulaimi.

Kepada para peserta, Sekda Aceh Besar berharap dapat mengikuti kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, sehingga menjadi dasar bagi Pemkab Aceh Besar dan OPD terkait menetapkan program dan kegiatan prioritas pada tahun 2025 mendatang sebagai upaya nyata mewujudkan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Sulaimi ikut menyerahkan penghargaan kepada Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Lhoknga yang menjadi juara terbaik I pada Lomba Gampong Keluarga Berkualitas, SMAN 1 Lhoknga yang menjadi juara Sekolah Siaga Kependudukan, serta Ira Yani yang terpilih sebagai bidan penanggung jawab pada Program TPMB pada pemilihan role model TPMB Tingkat Nasional Regional 2 tahun 2023. (Slm)

Related posts