Dewan Minta Pemko Berkolaborasi dengan BNNK Tes Urine ASN

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd

BANDAACEH, KABARACEHONLINE.COM: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berkolaborasi dengan BNNK untuk melakukan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawah Pemko Banda Aceh. Hal ini menurutnya perlu dilakukan guna mewujudkan ASN yang disiplin dan bebas dari narkoba.

“Dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, mengikuti tes urine dengan sukarela dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelayanan publik,” kata Musriadi, Selasa (28/05/2024).

Lebih lanjut Musriadi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif BNN Banda Aceh dalam memitigasi risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah. Tes urine ini diharapkan memberikan gambaran yang akurat tentang situasi penggunaan narkoba di kalangan ASN.

Latar belakang dilaksanakannya kegiatan tes urine ini dalam rangka melaksanakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Pada Pasal 27 ayat (3) huruf a, disebutkan pelaksanaan tes urine kepada penyelenggara BNNK Banda Aceh dan Pemerintah Kota. Qanun P4GNPN juga mengatur tentang mekanisme kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh dan difasilitasi oleh pemko.

Kegiatan tes urine meliputi kepada pimpinan dan anggota DPRK, ASN, dan non-ASN, pimpinan dan pegawai atau karyawan pada BUMD atau perusahaan, pemondokan, hotel dan tempat hiburan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Melaksanakan kegiatan tes urine untuk antisipasi dini dan wajib melaksanakan tes urine paling sedikit satu kali dalam setahun,” imbuh Musriadi menerangkan isi qanun.

Data hasil tes ini akan dijadikan acuan untuk langkah-langkah preventif dan rehabilitatif di masa depan. Langkah ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan sehat dari narkoba.

Politisi Partai Amanat Amanat mengharapkan, langkah-langkah preventif seperti tes urine ini akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkualitas bagi para ASN di Kota Banda Aceh.[]

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI