KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, resmi membuka acara Sosialisasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi SE.Ak MM, para Asisten Sekdakab, dan Kepala OPD, di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/5/2024) siang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya manajemen risiko yang terintegrasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui percepatan pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional.
“Dalam rangka meningkatkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan nasional di berbagai bidang, diperlukan penyelenggaraan manajemen risiko yang terintegrasi serta memberikan landasan kepastian hukum. Untuk itu, telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” ujar Iswanto.
Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2023 mengamanatkan adanya manajemen risiko terintegrasi di dalam maupun lintas instansi pemerintah.
Tujuan utama penyelenggaraan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, efektivitas sistem pengendalian intern, serta inovasi pelayanan publik.
Pj Bupati Muhammad Iswanto berharap dengan adanya peraturan tersebut, rencana pembangunan nasional dapat terwujud secara lebih efektif.
Ia juga mengutip pernyataan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang menyebutkan bahwa MRPN akan menjadi bagian dalam kebijakan dan implementasi reformasi birokrasi.
MRPN diharapkan menjadi bagian dari Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi untuk memastikan birokrasi sebagai mesin pembangunan selalu dalam kondisi prima, sehingga mampu menggerakkan pemerintahan menuju terwujudnya pembangunan nasional.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Besar berharap para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan berpartisipasi aktif hingga selesai. “Semoga tujuan pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai sebagaimana harapan kita bersama,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, menjelaskan bahwa MRPN dirancang untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan nasional. “MRPN mendorong entitas MRPN lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan, serta memberikan keyakinan dalam menghadapi ketidakpastian untuk mencapai sasaran pembangunan nasional,” jelas Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, tujuan mulia MRPN adalah meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, efektivitas sistem pengendalian intern, dan inovasi pelayanan publik.
Acara sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya manajemen risiko dalam pembangunan nasional, serta bagaimana implementasinya dapat membantu mitigasi potensi masalah dan hambatan yang mungkin terjadi. (Slm)