Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ikuti Kuliah Umum Ketua DPRK di Gedung Dewan

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry mengikuti kuliah umum dan diskusi bersama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2024. (Foto/ Humas DPRK Banda Aceh)

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry mengikuti kuliah umum dan diskusi bersama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar.

Kegiatan yang dimulai pada Pukul 10.30 WIB ini dipandu Kabag Humas dan Persidangan Skretariat DPRK Banda Aceh, Yusnardi. Kegiatan berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (21/05/2024).

Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kuliah umum tersebut. Mengawali penyampaian kuliah umumnya, Farid Nyak Umar memotivasi mahasiswa yang notabenenya adalah agen perubahan dan estafet kepemimpinan Aceh. Secara umum ia juga menjelaskan tugas dan tupoksi anggota dewan.

Lebih lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpesan kepada mahasiswa agar aktif belajar dan berorganisasi serta mempergunakan sebaik mungkin kesempatan-kesempatan saat masih duduk di bangku kuliah.

Menurut Farid, mahasiswa merupakan delegasi dari orang tua masing-masing untuk belajar menuntut ilmu ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Karena itu jangan pernah menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan orang tua masing masing.

“Belajar dengan sungguh- sungguh, menjaga nama baik orang tua kita, keluarga kita, dan menjadi seorang sarjana yang membahagiakan orang tua kita,” ucap Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.

Farid juga menyampaikan, salah satu modal yang harus dimiliki seorang politisi yaitu aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial, memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, serta aksesibilitas atau jaringan.

Lebih lanjut Farid menuturkan, menjadi wakil rakyat atau dewan merupakan tugas mulia. Karena dewan memiliki tugas dan kewenangan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga yang terhormat.

“Secara umum anggota dewan memiliki tiga tugas dan kewenangan, yaitu legislasi, budgeting (anggaran) dan pengawasan terhadap pemerintah,” tutur Farid Nyak Umar.

Sementara itu, dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan UIN Ar-Raniry, Ir Sulasnawan, menyampaikan, kuliah umum ini merupakan study tour berupa aktivitas mahasiswa di luar ruang kelas yang bertujuan untuk belajar secara langsung dari pakarnya.[]

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI