Desa dari Bireuen ini Belajar Penyelesaian Perselisihan Diluar Pengadilan ke PTB

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Rombongan Jajaran Pemerintahan desa Jangka Alue Bireuen Studi Tiru Ke Paya Tumpi Baru, 13/7/2024.

TAKENGON, KABARACEHONLINE.COM : Jajaran Pemerintah Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen Studi Tiru ke Kampung Paya Tumpi Baru (PTB) untuk belajar tentang penyelesaian Hukum di luar pengadilan, Sabtu 13/7/2024.

Dalam Studi Tiru ini, rombongan jajaran Pemerintahan Jangka Alue melihat langsung desa Paya Tumpi Baru juga mendapatkan penjelasan dari pemaparan Reje Paya Tumpi Baru, Idrus Saputra, S.Pd, NL.P terkait Paralegal Justice di Desa, peran penting dan Kepala Desa sebagai juru damai dan menyelesaikan perselisihan di tingkat desa.

Sebagaimana diketahui, Reje Paya Tumpi Baru, Idrus Saputra, S.Pd, menerima gelar NL.P (Non Litigation Peacemaker Paralegal) setelah melewati Paralegal Justice Award 2024 digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Kepala desa di Aceh mempunyai peran ganda dan berbeda dengan dengan daerah lain di Indonesia, karena Aceh mempunyai UU Pemerintahan Aceh, daerah yang menerapkan Syariat Islam dan Qanun-qanun khusus yang tidak ada di daerah lain di Nusantara, termasuk 18 Perkara yang dapat diselesaikan ditingkat desa”terang Reje Paya Tumpi Baru.

Berdasarkan hal tersebut jelas, jelas Reje Idrus Saputra, beban Kepala desa dan jajaran pemerintahan desa di Aceh mempunyai beban kerja yang lebih besar. Untuk itu, harus benar-benar memahami, baik regulasi, wewenang dan kolaborasi desa dalam menyelesaikan perselisihan yang agar tidak sampai di pengadilan.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak ilmu dari Studi Tiru ini, dengan melihat langsung apa yang dilakukan oleh Desa Paya Tumpi Baru dalam penyelesaian perselisihan di tingkat desa, terutama pemaparan serta penjelasan dari Reje Paya Tumpi Baru luar biasa dan menambah wawasan kami” ujar Geuchik (Kepala Desa) Jangka Alue. (ARS)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI