DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 dan Raqan APBA 2025

Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Raqan APBA Tahun Anggaran 2025, kepada Ketua DPR Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis, 19 September 2024. (Foto/ Humas Aceh)

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan KUA Dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025, yang dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan, Pj. Gubernur Aceh, para Unsur Forkopimda Aceh serta Kepala SKPA di Gedung Utama DPRA, Kamis 19 September 2024 Pukul 10:30 WIB

Mengawali Rapat Paripurna, Pj Gubernur Aceh memberikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan KUA Dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Penyampaian Rancangan Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025, yang diikuti dengan prosesi penyerahan dokumennya.

Usai Prosesi Penyerahan Dokumen, Pimpinan Rapat Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH., mengajak Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh melakukan pembahasan terhadap dua Dokumen tersebut.

Teuku Raja Keumangan mengatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Berkenaan dengan ketentuan tersebut kata Teuku Raja Keumangan, hari ini DPRA menerima Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025 dalam sidang Paripurna DPRA, sesuai ketentuan Tata Tertib. (Abdul Manaf)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS