BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang akan mengikuti Pilkada Kota Banda Aceh Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh Rachmat Hidayat M. Si kepada Kabar Aceh, Senin 23/09/2024.
Menurutnya, penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang di hadiri oleh seluruh Komisioner KIP Banda Aceh, dimana rapat tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KIP Yusri Razali dan di hadiri oleh seluruh Anggota KIP B. Aceh Rachmat Hidayat, Saiful Haris, Muhammad Zar serta Hasbullah di kantor KIP Banda Aceh pada Minggu Sore(22/9/2024).
Ke-empat bakal pasangan calon yang ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Banda Aceh tersebut yaitu pasangan Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah serta Irwan Djohan-Khairul Amal.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh Rachmat Hidayat menyatakan, keempat kandidat yang ditetapkan telah memenuhi syarat menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh pada Pilkada Serentak 2024.
“Ya, semua bapaslon tersebut telah melewati penelitian, verifikasi dan pemeriksaan berkas administrasi yang cukup ketat melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sebagaimana ketentuan yang berlaku sehingga mereka dinyatakan sah untuk kami tetapkan sebagai pasangan calon”. Demikian menurut Rachmat.
Lebih jauh, ia juga menambahkan bahwa pada hari senin malam tanggal 23 september KIP Banda Aceh akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Banda Aceh yang juga di siarkan secara langsung live streaming melalui kanal youtube KIP Kota Banda Aceh mulai pukul 20.00 WIB. (Firman)