BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM didampingi Kepala Bappeda Rahmawati S.Pd MSi mengikuti Lokakarya Penyelarasan Kebijakan Fiskal KEM PPKF Regional dan KUA PPAS di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (30/10/2024)
Lokakarya Penyelarasan Kebijakan Fiskal KEM PPKF Regional dan KUA PPAS dibuka Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, dilaksanakan selama dua hari mulai 30-31 Oktober 2024.
Asisten III Jamaluddin mengatakan, lokakarya tersebut sangat penting sebagai bentuk sinergitas antara daerah dengan pusat dalam rangka mendukung pembangunan yng berkelanjutan. “Untuk itu, kita siap bersinergi guna Penyelarasan Kebijakan Fiskal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Regional dan KUA-PPAS,” ujarnya.
Sebelumnya Plt Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, saat membuka lokakarya tersebut menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan fiskal nasional dan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Lokakarya Penyelarasan Kebijakan Fiskal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Regional dan KUA-PPAS itu diikuti jajaran Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Aceh. “Lokakarya itu sangat penting untuk memastikan keselarasan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF, sehingga dapat meningkatkan sinergi antara kebijakan fiskal nasional dan daerah yang lebih terarah,” ujar Diwarsyah.
Ia menekankan bahwa sinergi ini sangat penting untuk mencapai target kinerja makro daerah, pendanaan program prioritas, pemenuhan belanja wajib, serta penyesuaian arah pelaksanaan anggaran di Aceh.
Diwarsyah juga mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus selalu berorientasi pada kepentingan publik, termasuk pemulihan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penurunan kesenjangan sosial, serta penciptaan lapangan kerja. “Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah daerah diharapkan fokus pada belanja wajib, alokasi anggaran mandatori, dan pemenuhan target pelayanan minimal, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025,” ujar Diwarsyah seraya menegaskan juga tentang pentingnya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan legislatif, serta pemahaman mendalam mengenai regulasi terkait agar kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara tepat dan konsisten.
Sementara itu, Director Implementasi Program SKALA, Theodore Weohau, menjelaskan bahwa Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) merupakan kemitraan antara pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan mendukung pengentasan kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antardaerah melalui kebijakan yang lebih efisien dan efektif. Program ini berlangsung sejak tahun 2023 lalu hingga 2030 mendatang, di beberapa provinsi termasuk Aceh. Program SKALA dijalankan bersama Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.(Slm)