KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar desiminasi hasil audit kasus stunting semester II di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (7/11/2024).
Pada kesempatan tersebut Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar melalui Kepala DPPKBPP dan PA Aceh Besar Drs Fadhlan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam mencegah stunting di Kabupaten Aceh Besar. “Kehadiran kita hari ini merupakan wujud dan komitmen bersama untuk mempercepat penurunan stunting di Aceh Besar, dan juga untuk mencegah lahirnya bayi stunting di Aceh Besar,” ujarnya.
Fadhlan mengatakan audit kasus stunting di Kabupaten Aceh Besar dilaksanakan dua kali dalam setahun, hari ini merupakan tahap kedua Pemkab Aceh Besar menggelar audit kasus stunting.
“Yang menjadi asesmen dari diseminasi ini bagaimana kita mengupayakan pencegahan stunting di seluruh wilayah Aceh Besar. Dan yang hadir hari ini merupakan semua orang yang memiliki peran dalam mencegah stunting di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Fadhlan menambahkan, sebelumnya Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto diminta langsung oleh Presiden, Mendagri dan Pj Gubernur Aceh untuk menyelesaikan kasus stunting di Aceh Besar. “Untuk itu kita harus bisa memastikan mengurangi kasus stunting di Aceh Besar. Sebelumnya banyak sekali upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Aceh Besar di bawah kepemimpinan Pj Iswanto dalam mencegah dan menyelesaikan kasus stunting di Aceh Besar,” kata Fadhlan.
“Begitu juga dengan Pj Ketua TP-PKK, Bunda PAUD dan Dekranasda serta Forikan dan Posyandu Aceh Besar Cut Rezky Handayani, telah banyak melakukan koordinasi dan kolaborasi serta telah berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan stunting yang ada di Aceh Besar, dan hari ini kita yang hadir disini juga harus komitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan penurunan stunting didaerahnya masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Aceh melalui Penata KKB Ahli Madya BKKBN Aceh Irma Dimyati, SE, M.Si mengatakan, stunting merupakan ancaman serius terhadap bonus demografi. Jelasnya, Bonus demografi dimana populasi penduduk yang produktif jauh lebih banyak dibandingkan yang tidak produktif, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan sebagai modal bagi negara menuju Indonesia Emas pada 2045. Jika gagal dimanfaatkan dengan baik, kata Irma, maka akan terjadi miss demographic dividend.
“Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting di Aceh hingga 14 persen pada 2024. Pada 2030, sesuai dengan target sustainable development goals atau SDGS, kita harap prevalensi stunting sudah nol di Aceh maupun negara kita. Untuk itu berbagai upaya kita lakukan termasuk pada hari ini, kita mengandeng Pemkab Aceh Besar dalam mengaudit kasus stunting di Aceh Besar,” ujarnya.
Desiminasi audit stunting tahap II ini juga turut dihadiri perwakilan Bappeda Aceh Besar, perwakilan Dinkes Aceh Besar, para Camat dan Kepala Puskesmas se Aceh Besar beserta para kader stunting. (Slm)