KOTA JANTHO. KABARACEHOLINE.COM: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Lokakarya Akhir Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (3/12/2024).
Iswanto mengungkapkan bahwa Kabupaten Aceh Besar merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana yang tinggi. Letak geografis Aceh Besar berada di jalur subduksi pertemuan lempeng Asia dan Australia serta patahan besar Sumatera, yang menjadikan wilayah ini rentan terhadap gempa bumi.
Selain itu menurutnya, bencana hidrometeorologi dan klimatologi seperti banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan juga menjadi ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama.
“Namun, kita patut bersyukur bahwa paradigma penanggulangan bencana telah mengalami perubahan yang signifikan. Melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penekanan kini diarahkan pada upaya pengurangan risiko. Ini berarti kita harus fokus pada kesiapsiagaan, mitigasi, dan adaptasi sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak bencana terhadap masyarakat, lingkungan, dan perekonomian,” ujarnya.
Iswanto mengatakan penyusunan KRB Kabupaten Aceh Besar, yang telah melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak, merupakan wujud nyata dari komitmen tersebut. Kajian ini tidak hanya mengidentifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas daerah, tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan strategis yang berbasis data dan analisis ilmiah.
Dengan metodologi yang mengacu pada modul teknis yang dikeluarkan BNPB dan referensi lain yang relevan, hasil kajian ini telah diasistensikan dengan BNPB beberapa waktu lalu untuk mengoreksi kualitas dan validitasnya.
“Saya ingin menekankan bahwa lokakarya ini bukan sekadar forum untuk menyampaikan hasil dokumen yang telah disusun. Kegiatan hari ini adalah kesempatan kita bersama untuk mendiskusikan, memberikan masukan, dan bahkan mengkritisi dokumen yang telah disusun. Sebab, bagaimanapun, yang paling memahami kondisi, potensi, dan tantangan daerah kita adalah kita sendiri, masyarakat Aceh Besar,” tegasnya.
Oleh karena itu, Iswanto sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang hadir, agar menyampaikan pendapat, pandangan, dan koreksi yang konstruktif.
Semua masukan tersebut menurutnya sangat berharga untuk memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, dan kapasitas daerah kita.
“Hanya dengan kerja sama yang baik, dokumen ini dapat menjadi landasan strategis yang kokoh untuk langkah-langkah kita ke depan. Dalam hal ini perlu kita ingat pula bahwa keberhasilan kita dalam menurunkan indeks risiko bencana sangat bergantung pada sinergi lintas sektoral,” katanya.
Oleh karena itu, Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat, untuk terus berkolaborasi dalam melaksanakan langkah-langkah pengurangan risiko bencana.
“Hasil dari kajian ini harus menjadi landasan strategis bagi penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk pengelolaan lahan, tata ruang, dan infrastruktur yang berbasis mitigasi bencana,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iswanto juga ingin menyampaikan apresiasi kepada tim penyusun KRB Kabupaten Aceh Besar, BPBD, serta para mitra yang telah bekerja keras menyelesaikan dokumen ini.
“Semoga upaya kita hari ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan Kabupaten Aceh Besar yang lebih tangguh terhadap bencana. Mari kita diskusikan dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan untuk menghasilkan langkah-langkah yang terbaik bagi daerah kita tercinta,” ajaknya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Dokumen KRB menjadi dasar dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan penanggulangan bencana lainnya.
“Dalam penyusunannya, terdapat banyak hal teknis yang perlu dilaksanakan agar menjadi dokumen KRB yang valid dan mendekati kesesuaian terbaik dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ridwan mengatakan penyusunan KRB harus menggunakan metode standar disetiap daerah pada setiap jenjang pemerintahan. Standarisasi metode ini diharapkan dapat mewujudkan keselarasan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang efektif baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Oleh karena itu saya berharap kepada para peserta Lokakarya ini untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan berpartisipasi aktif hingga selesai kegiatan, sehingga nantinya dokumen KRB ini bisa rampung sebagaimana harapan kita bersama,” pungkasnya.
Lokakarya tersebut turut dihadiri Asisten II Setdakab Aceh Besar, Kabid Bencana BPBA Aceh, Kadis PUPR Aceh Besar, Kepala DLH, Kepala DKP, Kepala Dinsos, Kabid Dikdas Disdikbud, Kabid Perencanaan Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Prokopim dan Kabid Informasi Diskominfo Aceh Besar, Camat Kuta Baro, Mesjid Raya, Pulo Aceh, Jantho, Blang Bintang dan Plt Camat Lhoong, serta Perwakilan BMKG dan instansi terkait lainnya. (Slm)