
SABANG, KABARACEHONLINE.COM: Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran Pemerintah Kota Sabang, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui momentum ini, mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” kata Andri Nourman.
Hal tersebut merupakan amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Pj Wali Kota Sabang, pada Upacara Peringatan Otonomi Daerah XXIX yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Jum’at (25/4/2025).
Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Pemilihan tema ini merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri, disampaikan bahwa kesatuan visi, arah kebijakan strategis serta langkah implementasi yang sinkron dan berkelanjutan di setiap tingkatan pemerintahan menjadi salah satu kekuatan utama Bangsa Indonesia dalam dalam menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas.
“Kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil implementatif dan tepat sasaran di daerah. Kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kemudian, melakukan upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas, sembari mengharmoniskan gerak langkah seluruh pihak pada tataran implementasi terhadap hal-hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama.
“Saya juga berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” ujarnya.
Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.
“Semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,” tambahnya.
Upacara Peringatan Otonomi Daerah XXIX tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang. []