Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Harap Qanun RPJM Tidak Hanya Bersifat Administratif

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Royes Ruslan mengharapkan RPJM Kota Banda Aceh Tahun 2025–2029 menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan struktural pembangunan kota secara holistik.

Dengan mengedepankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor, RPJM ini harus mampu merumuskan arah kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang adil dari proses pembangunan.

“Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan RPJM ini sangat bergantung pada komitmen politik, kapasitas birokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama pembangunan daerah yang demokratis dan berkeadilan,” kata Royes Ruslan dalam Rapat Paripurna Dewan Senin (31/07/2025).

Pada kesempatan itu Royes juga mengusulkan percepatan pembangunan atau pengembangan Pasar Aceh Lama yang akan dirubuhkan dalam waktu dekat, sebagai upaya strategis untuk mendorong perputaran roda ekonomi.

Menurutnya Pasar Aceh Lama merupakan pusat aktivitas ekonomi rakyat dan berperan penting dalam mendukung UMKM serta menciptakan lapangan kerja. Pemerintah Kota diharapkan segera menyusun masterplan pembangunan pasar yang modern dan inklusif, serta mencari investor melalui skema Public-Private Partnership (PPP) untuk mempercepat realisasi pembangunan tanpa membebani APBK.

“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menekankan kolaborasi, efisiensi ruang, dan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujarnya

Fraksi Partai Demokrat juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan fasilitasi dan perlindungan bagi para pedagang yang terdampak langsung akibat proses pembangunan kembali Pasar Aceh Lama.

“Pemerintah perlu memastikan adanya skema relokasi sementara yang layak, pendampingan usaha, serta akses terhadap pembiayaan mikro dan pelatihan keterampilan. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan ekonomi pelaku usaha kecil dan menengah, serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi selama masa transisi pembangunan,” tuturnya.[]

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS