Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Wali Kota Usulkan PPPK Paruh Waktu, Dorong Solusi Bersama untuk Tenaga Non-ASN

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, S.T., M.M., memberikan apresiasi terhadap langkah Wali Kota Banda Aceh yang mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Usulan ini dinilai sebagai upaya solutif untuk menampung tenaga non-ASN yang belum terakomodasi.

Ia memandang ini sebagai langkah positif dan realistis di tengah keterbatasan fiskal yang sedang dihadapi daerah. Pihaknya percaya niat baik ini dilandasi semangat untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga non-ASN yang sudah lama mengabdi.

“Kami menegaskan bahwa Komisi I DPRK Banda Aceh siap mendukung kebijakan tersebut, terutama dalam aspek pengawasan dan penguatan regulasi di tingkat daerah,” kata Teuku Nanta Muda

Ia berharap pemerintah pusat juga dapat memberikan arahan dan regulasi yang jelas agar skema ini dapat berjalan secara legal dan terukur. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Sebagai Ketua Komisi I, ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang adil dan transparan, agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria tetap memiliki peluang sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Kami yakin, dengan komunikasi yang baik antara semua pihak eksekutif, legislatif, serta tenaga non-ASN sendiri kita bisa menemukan jalan keluar terbaik dan berkelanjutan,” tutur Politisi Nasdem itu.[]

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS