Wagub Aceh Terima Audiensi LPSK, Bahas Pembentukan Kantor Penghubung di Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, di dampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh & Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si serta SKPA terkait menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerjanya, Banda Aceh, Selasa,,28/10/2025. (Foto/ Humas Aceh)

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, menerima kunjungan audiensi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang kerjanya, Banda Aceh, Selasa (28/10). Dalam pertemuan tersebut, Wagub didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal, serta sejumlah pejabat terkait.

‎Rombongan LPSK dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Suparyati, yang dalam sambutannya memperkenalkan jajaran tim dan memaparkan sekilas tugas, fungsi, serta peran LPSK dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia juga menjelaskan sejumlah kegiatan dan pendampingan yang telah dilakukan LPSK di Aceh selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Suparyati menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh, mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan hukum di daerah ini.

‎Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut baik rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh.

‎“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujar Wagub Fadhlullah.

Audiensi tersebut berlangsung sekitar satu jam, diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wakil Gubernur Aceh dan jajaran LPSK sebagai simbol komitmen bersama di bidang perlindungan saksi dan korban. []

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS