Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Tampung Masukan Warga Soal Penyesuaian Mahar Nikah hingga Aktivitas Muda-Mudi

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST menggelar reses I masa persidangan II bersama warga di Aula Gedung Bapelkes Banda Aceh, Rabu 11 Februari 2026.

Reses tersebut dihadiri peserta dari kalangan Da’i dan Da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtahib gampong se Banda Aceh.

Dalam kegiatan itu, hadir Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota, Alimsyah beserta para kabid di jajaran DSI. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan dan keluhan kepada Farid Nyak Umar selaku perwakilan rakyat di legislatif Kota Banda Aceh.

Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain maraknya tingkat penularan HIV yang kian mengkhawatirkan para orang tua. Termasuk fenomena LGBT di kalangan generasi muda.

Selain itu, banyaknya warung kopi yang buka selama 24 jam, dinilai menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi, khususnya remaja putri, hingga dini hari.

“Masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas yang dinilai menjurus pada pelanggaran syariat islam, seperti adanya muda-mudi hingga jelang subuh,” ujarnya.

Kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk degradasi moral dan menimbulkan kekhawatiran, terlebih Banda Aceh merupakan kota yang menerapkan syariat Islam.

Peserta juga menyampaikan persoalan kenakalan remaja agar menjadi perhatian legislatif dan dapat diteruskan kepada jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Dalam pertemuan itu, ada pula warga yang menyampaikan persoalan mahar yang dinilai perlu menjadi perhatian legislatif maupun eksekutif.

Menurut warga, saat ini harga emas meningkat tajam sehingga berdampak pada tingginya harga mahar.

Karena itu, perlu adanya upaya penyesuaian adat, agar besaran mahar tidak terlalu tinggi dan dapat disesuaikan dengan kondisi harga emas saat ini, sehingga memudahkan para pemuda untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan.

“Tingginya mahar juga dikhawatirkan dapat membuat generasi muda menunda pernikahan dan berpotensi menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

“Reses yang digelar bersama da’i dan da’iyah perkotaan serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh bertujuan menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh ini.

Katanya, masyarakat berharap Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan sosialisasi dan edukasi program syariat kepada warga, sehingga pelanggaran dapat diantisipasi lebih cepat.

Farid menegaskan seluruh masukan tersebut akan ditampung dan menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti bersama pihak terkait. []

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS