Ketua DPRK: LHP BPK Momentum Penting Perbaikan Pengelolaan Pariwisata Sabang

Ketua DPRK Sabang Magdalaina menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja pengelolaan sektor pariwisata dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (13/2/2026).(Foto: IST)

SABANG, KABARACEHONLINE.COM — Pemerintah Kota Sabang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja atas efektivitas pengelolaan sektor pariwisata dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh. LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai bukan sekadar dokumen evaluasi. Bagi DPRK Sabang, laporan ini menjadi momentum penting untuk membenahi arah pengelolaan sektor pariwisata agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi terhadap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program pariwisata yang dijalankan pemerintah daerah bersama instansi terkait. Audit kinerja tersebut menjadi instrumen penilaian terhadap sejauh mana kebijakan serta anggaran yang dialokasikan pada sektor pariwisata mampu memberikan dampak nyata bagi daerah.

Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, menilai laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan penting bagi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan BPK tidak hanya dipandang sebagai catatan administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki arah kebijakan pengembangan pariwisata Sabang secara lebih terukur.

“Bagi DPRK, LHP ini menjadi referensi untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pariwisata berjalan efektif serta benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Magdalaina, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan, sebagai daerah yang menjadikan pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi, Sabang perlu memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, menyampaikan Pemerintah Kota Sabang akan segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.

Langkah perbaikan tersebut, kata dia, difokuskan pada penguatan perencanaan program, peningkatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan destinasi wisata agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Sabang juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan program pariwisata sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sektor unggulan daerah.

Dengan diterimanya laporan tersebut, DPRK dan Pemerintah Kota Sabang sepakat mendorong perbaikan berkelanjutan agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih kuat dan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah menghadiri penyerahan LHP kinerja tersebut di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh pada awal Februari 2026. (ADV)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS