Rakor Pemanfaatan BMA, Sekda Aceh: Sudah Ada Niat Baik Penyelesaian Aset

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH

KABARACEH, BANDA ACEH: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Armansyah, SE, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan Pemanfaatan Barang Milik Aceh (BMA) dengan Sekda Provinsi Aceh dr. Taqwallah, M.Kes yang didampingi oleh Asisten III Iskandar, AP secara virtual dari Media Center Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 4/8/2021.

Sekda Provinsi Aceh dr. Taqwallah, M.Kes dalam kata sambutannya menyampaikan, sudah ada niat baik dari Gubernur Aceh dengan para Bupati/Walikota se- Aceh tentang penyelesaian masalah aset, baik aset Aceh yang berada di Kabupaten maupun aset Kabupaten untuk provinsi.

“Kita sebagai penyelenggara tentu harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, oleh Karena itu kami berharap kepada Bapak/Ibu sekalian kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik,” harap Sekdaprov Aceh.

“Kita disini bukan berbicara siapa yang paling hebat, tetapi siapa bisa berbuat apa,” tegas Sekda dr. Taqwallah, M.Kes.

Dijelaskan oleh Sekdaprov Aceh,  dimana Sekda Aceh telah mengirimkan surat kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Aceh tertanggal 28 Juli 2021 perihal Hibah Barang Milik Aceh kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dengan No. 028/13054. Jelasnya.

Kata Sekdaprov. dimana Alur Proses Hibah Barang Milik Aceh dimulai dari Permohonan dari Bupati/Walikota yang ditujukan kepada Gubernur (9 Agustus 2021), kemudian akan dilakukan Penelitian Administrasi dan Fisik (SKPA) tanggal 11 s/d 31 Agustus 2021, dan tanggal 2 September 2021 persetujuan Gubernur dan Rekom DPRA tanggal 24 September 2021 dan tanggal 28 September 2021 akan dibuat SK Hibah selanjutnya NPHA (Naskah Perjanjian Hibah Aceh) 5 Oktober 2021 dan BAST (berita Acara Serah Terima) akan dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2021, papar Sekdaprov. Aceh dr. Taqwallah, M.Kes.

Dalam Rakor tersebut Sekda Aceh juga menjelaskan tentang List Permohonan Hibah Dalam Proses Tindak Lanjut dimana Kabupaten Bener Meriah ada 2 (Dua) kendaraan Roda dua dan masih dalam penelitian administrasi, ungkapnya.(REL)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI