KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Pemerintah Desa Meunasah Krueng Melaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda di Desa Meunasah Krueng. Kegiatan Berlangsung di Aula Hotel Hijrah. Rabu 4/9/2024.
Kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahayanya narkoba dibuka oleh Anmulyadi Rianto Selaku Keuchik Meunasah Krueng dalam sambutanya menyampaikan narkoba merupakan obat – obatan yang dilarang oleh pemerintah.
“Narkoba itu dilarang oleh pemerintah. Karena bukan hanya merusak kesehatan, narkoba juga akan menghilangkan nyawa anak – anak Generasi Bangsa,” katanya.
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya Narkoba di isi Langsung oleh Pemateri Al Mubarak Akbar S.STP ,MM Selaku Camat Ingin Jaya Aceh Besar, dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan atau kewaspadaan Bagi peredaran Narkoba.
“Narkoba saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan, peredarannya bukan dikalangan remaja saja tapi sudah kepada anak – anak.” Ucapnya.
Selain itu, Al Mubarak Akbar juga menyampaikan beberapa jenis narkoba dan sanksi – sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba dan ancaman terhadap generasi Penerus bangsa Indonesia. yang disampaikan Langsung oleh Kapten ARH Hamka Siregar Selaku Danramil Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar.
Pemateri selanjutnya Menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan dampak dari bentuk penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja .
“Diharapkan dengan adanya giat sosialisasi ini para remaja Khususnya Pemuda/i di Gampong Meunasah Krueng untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan mencegah Kegiatan melawan hukum, kiat-kiat penanggulangan dan mampu meneruskan pengetahuan yang didapat kepada teman-teman sebayanya dan juga keluarga serta lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing,” imbuhnya. (Slm)