Pj Gubernur Safrizal Sampaikan Kekhawatirannya tentang Konten Medsos pada Deputi Menteri PPPA

Picture of KABAR ACEH
KABAR ACEH
Pj Gubernur Aceh Dr, H, Safrizal, ZA, M.Si menerima Kunjungan Kerja Deputi Perlindungan Hak Perempuan kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Ri di Ruang Kerja kantor Gubernur Aceh, Kamis, 26 September 2024. (Foto/ Humas Aceh)

BANDA ACEH, KABARACEHONLINE.COM: Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, menyampaikan kekhawatirannya terkait perkembangan media sosial yang sangat mudah di akses oleh anak-anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, saat menerima kunjungan kerja Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ratna Susiawati, di ruang rapat Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2024).

“Kami sangat merasa khawatir dengan medsos yang semakin tidak terkendali. Bahkan di salah satu medsos, jika sudah malam akan menampilkan hastag pronografi. Ini tentu sangat berbahaya jika diakses anak-anak,” ujar Pj Gubernur.

“Kondisi ini akan semakin berbahaya, jika orangtua abai serta tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik terhadap gawai yang dimiliki sang anak. Dalam beberapa kasus, bahkan orangtua tidak memahami operasional gawai,” imbuh pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Bangka Belitung itu.

Oleh karena itu, Pj Gubernur mengajak Kementerian PPPA untuk memformulasikan sebuah sistem dan metode sosialisasi kekinian.

“Untuk bisa mendeliver program kita, maka tidak lagi bisa menggunakan cara konvensional harus modern. Harus ada cara baru karena anak-anak sekarang berada di dunia yang jauh berbeda dengan kita, misalnya dengan menggaet influencer serta membuat konten-konten menarik,” kata Pj Gubernur.

Safrizal memahami bahwa kerja-kerja Kementerian dan Dinas PPPA merupakan pekerjaan yang membutuhkan passion, karena kerja-kerja sosialnya di jauh lebih banyak. Karena itu, Pj Gubernur mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Menteri PPPA dan Kepala Dinas PPPA menyampaikan tentang perlunya Keputusan Gubernur untuk memformulasikan SOP eksternal agar pembentukan tim task force lintas instansi bisa segera dilakukan.

Selain itu, Ratna Susiawati juga menjelaskan, Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA saat ini terus menjalankan program peningkatan kapasitas sumberdaya manusia di lembaga tersebut.

“Peningkatan SDM juga menjadi fokus kami di kementerian dan dinas. Selain itu, terkait membangun jejaring, sekama ini kami terus menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti Skala dan AIPJ,” ujar Ratna.

Pada pertemuan tersebut Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat. []

KABAR LAINNYA