Sambut Komisi XIII DPR RI; Bupati Aceh Besar Sampaikan Dua Isu Mendesak: Status Bencana Nasional dan Penguatan Kekayaan Intelektual

KOTA JANTHO, KABARACEHONLINE.COM: Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris (Syech Muharram) menyambut kedatangan rombongan Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik yang berfokus pada pengembangan wilayah berbasis kekayaan intelektual ke Kawasan Karya Cipta Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Senin (1/12/2025).

Bupati Syech Muharram menyoroti dua isu utama yang ia nilai sangat mendesak, yakni penetapan status bencana nasional dan peningkatan dukungan terhadap kekayaan intelektual di Aceh Besar.

Bupati menjelaskan, kondisi Aceh yang tengah terdampak bencana banjir besar bersama sejumlah wilayah lain di Sumatera.

:Saat ini kita sedang menghadapi bencana besar, banjir yang meliputi tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Padang. Ini musibah besar. Meskipun tidak banyak menelan korban jiwa, namun banyak infrastruktur yang hancur,” ujar Syech Muharram.

Ia mengungkapkan, sejumlah daerah masih mengalami gangguan komunikasi dan kelangkaan logistik, sementara pasokan listrik sering mengalami pemadaman.

“Sampai hari ini jaringan telepon masih terputus-putus, bahkan ada beberapa tempat yang belum ada jaringan sama sekali. PLN pun sering padam, bergilir, dan hanya sebentar menyala. Ekonomi masyarakat sudah sangat ambruk,” jelasnya.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menangani dampak bencana ini secara maksimal tanpa dukungan pusat.

“Kami mohon kepada bapak-bapak Komisi XIII DPR RI agar mengangkat isu ini. Seharusnya musibah di Sumatera Utara, Padang, dan Aceh ini layak ditetapkan sebagai bencana nasional, tapi sampai hari ini belum ditetapkan. Beban kami di daerah sangat berat,” katanya.

Selain isu kebencanaan, Bupati juga meminta dukungan Komisi XIII dalam penguatan kekayaan intelektual, khususnya terkait warisan budaya Aceh Besar yang banyak terdapat di Gampong Nusa.

“Di Aceh Besar sangat banyak khazanah peninggalan leluhur. Seperti pembuatan kerajinan tertentu yang tidak ada di tempat lain, hanya di Aceh Besar, khususnya di Kampung Nusa ini,” tuturnya.

Ia juga menyinggung perlunya perlindungan hukum terhadap kuliner khas Aceh Besar. “Seperti kuah beulangong, itu khazanah Aceh Besar. Tapi hari ini hak ciptanya sudah ke Sabang. Kami juga heran, padahal Sabang itu pecahan dari Aceh Besar. Dengan hadirnya Komisi XIII, kami berharap ada kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan dan menetapkan hak cipta,” sebutnya.

Meski di luar lingkup Komisi XIII, Syech Muharram turut menyampaikan persoalan pembinaan kelompok tani yang menurutnya belum menyentuh seluruh masyarakat.

“Selama ini pemerintah pusat selalu mengedepankan kelompok tani yang sudah berbadan hukum. Sementara masyarakat lain yang belum tergabung tidak pernah mendapat binaan. Ini menjadi bahan yang saya rasa perlu dipertimbangkan,” imbuhnya.

Penyambutan rombongan Komisi XIII DPR RI di Kawasan Karya Cipta tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti SIKom, Asisten II Sekda Aceh Besar, M Ali SSos MSi, Camat Lhoknga, Zayadinur SSTP, serta Unsur Forkopimcam Lhoknga.

Sebagai informasi lainnya, kunjungan spesifik tersebut dipimpin oleh Ketua Tim sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti SE MM, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr Andreas Hugo Pareira, dan 17 anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.

Selain para anggota komisi, turut serta pula rombongan dari Sekretariat Komisi XIII DPR RI yang berjumlah enam orang, terdiri dari staf sekretariat dan tenaga ahli komisi, serta tim media DPR RI juga ikut meliput kunjungan tersebut. (Slm)

KABAR LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR FOKUS