
Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan kinerja pemerintah, arah kebijakan anggaran menjadi cerminan sejauh mana negara hadir dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Kota Sabang menegaskan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 dilakukan dengan menempatkan skala prioritas sebagai pijakan utama, agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
SABANG, KABARACEHONLINE.COM – Kinerja birokrasi pemerintahan tak pernah lepas dari kontrol dan pengawasan publik, terutama masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama. Dalam konteks itulah, setiap kepala daerah dituntut mampu merumuskan program prioritas yang selaras dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakatnya.
Program-program tersebut tidak sekadar dirancang di atas kertas, melainkan diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tidak ada kepala daerah yang sukses jika birokrasi tidak memiliki arah yang jelas. Untuk itu setiap kepala daerah perlu menentukan skala prioritas dalam menyusun program dan perencanaan yang akan dianggarkan dalam APBK setiap tahunnya. Intinya, kunci dari kesuksesan program adalah pemimpin yang faham visi dan misi serta mampu menetapkan prioritas secara tepat.

Dengan adanya program prioritas, kerja birokrasi akan lebih terarah sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu daerah.
Selain itu, reformasi birokrasi menjadi prasyarat penting yang tidak bisa dilakukan secara serampangan. Diperlukan komitmen dan kekompakan seluruh lapisan aparatur agar tercipta birokrasi yang cepat, responsif, dan sesuai harapan masyarakat.
Birokrasi tidak lagi boleh sekadar menjadi tumpukan dokumen, tetapi harus mampu memberi manfaat nyata. Kemudahan perizinan dan transformasi digital di berbagai lini pemerintahan menjadi contoh konkret perubahan yang diharapkan.
Reformasi birokrasi menjadi urat nadi pelayanan publik. Keberhasilan program prioritas yang diharapkan masyarakat hanya dapat tercapai jika sistem birokrasinya berjalan dengan baik.
Penetapan skala prioritas menjadi hal yang tak terelakkan, mengingat keterbatasan anggaran, kewenangan, dan kapasitas daerah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, baik dalam pelayanan maupun pembangunan fasilitas publik.

“Banyak yang penting, namun harus mendahulukan yang skala prioritas. Dalam hal pembangunan infrastruktur, perbaikan dan pembenahan pelayanan publik, fasilitas publik serta bantuan untuk masyarakat, pemerintah daerah harus mengutamakan kearifan lokal dari masing-masing daerah. Di sinilah diferensiasi juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan dalam membangun suatu daerah. Saya ingin semua visi dan misi saya sebagai kepala daerah dapat terealisasi semua sesuai janji politik saya saat kampanye lalu,” kata Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam.
Ia menyebutkan, APBK Tahun 2026 telah disahkan dengan penekanan pada prioritas yang ketat, sejalan dengan arah kebijakan fiskal nasional yang bersifat ekspansif namun tetap terukur. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada efisiensi belanja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta sinkronisasi program dengan pemerintah pusat.
Penyusunan anggaran ini juga telah melalui pembahasan bersama DPRK Kota Sabang dengan mendahulukan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Sejumlah sektor strategis menjadi fokus utama, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Program nasional di bidang kesehatan dan pendidikan, seperti makan bergizi gratis, perbaikan sekolah, dan pemeriksaan kesehatan gratis, turut menjadi bagian dari prioritas yang diimplementasikan di daerah.

Di sisi lain, evaluasi ketat dari Pemerintah Aceh terhadap dokumen APBK menegaskan pentingnya efisiensi anggaran. Setiap alokasi belanja diharapkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Peran DPRK sebagai representasi rakyat juga menjadi bagian penting dalam proses ini. Selain menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, DPRK diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan hingga akhir masa jabatan kepala daerah pada 2030.Pemerintah dan DPRK memiliki kesepahaman bahwa APBK 2026 harus mampu menjadi instrumen untuk menghadapi berbagai gejolak ekonomi, sekaligus melindungi masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Keberhasilan Pemerintah Kota Sabang dalam mengembangkan sektor pariwisata turut menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi pelaku wisata dalam beberapa tahun terakhir yang tetap terjaga, meski sempat menghadapi tekanan inflasi yang relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain di Aceh.
Meski demikian, dinamika ekonomi yang terus bergerak menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembahasan APBK 2026.
Walaupun demikian, dewan bersama pemerintah daerah akan tetap berpegang pada skala prioritas dalam menentukan arah kebijakan anggaran, khususnya yang menyangkut kepentingan publik masyarakat Sabang.
“Ini semua kami laksanakan sesuai kesepakatan bersama hasil rapat badan musyawarah pada tahun 2025 lalu. Dimana kita telah tetapkan bersama kegiatan rapat paripurna Sidang DPRK Sabang, Tahun Sidang 2025 – 2026. Makanya, pada November 2025 lalu agenda pokoknya adalah penyampaian KUA dan PPAS APBK Sabang, untuk Tahun Anggaran 2026 berjalan baik dan tuntas,” tutupnya. (ADV)











