KABARACEHONLINE, TAKENGON: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini tengah memesan alat Real Time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk test SWAB , pengadaan itu dilakukan untuk mempercepat hasil pemeriksaan.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar saat menggelar Konfrensi Pers dengan awak media mengatakan, anggaran pembelian alat tersebut telah tersedia dari Bantuan Pemerintah Provinsi Aceh dengan total sebesar Rp10 Miliar.
“Ada Bantuan sebesar Rp10 Miliar dari Provinsi Aceh khusus untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, untuk itu kami berinisiatif membeli alat tersebut supaya hasil test cepat keluar,” terang Bupati Shabela, Sabtu (05/09/2020) di Batas Kota Takengon.
Anggaran digelontorkan untuk membeli alat itu kata dia sebesar Rp2,485 Miliar. “Pengadaan ini saya yang tanggung jawab, dan sudah dipesan, karena saat ini alat Rapid Test tidak lagi menjadi rujukan, begitupun untuk pemeriksaan SWAB di Aceh tidak lagi efektif, butuh waktu lama menunggu hasil, bahkan saat ini harus dikirim ke Jakarta,” papar Bupati.
Selain untuk membeli alat tersebut kata Bupati, anggaran Rp10 Miliar itu digunakan untuk rehab ruang Penyakit Infeksi Neww Emerging dan Re Emerging (Pinere) untuk ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Datu Beru Takengon dan untuk kebutuhan kebutuhan medis lainya.
“Kita harus punya alat tersebut, karena alat itu mampu menentukan seseorang itu terinfeksi virus,” kata Shabela.
Terpisah, Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah dy Yunasri mengatakan, alat tersebut akan beroperasi minggu depan saat ini sedang dalam pemesanan.
“Kita akan tempatkan di Ruang Anyelir, sembari tempat khusus untuk itu dipersiapkan, untuk Vendornya sendiri sudah menyiapkan pelatihan untuk SDM,” katanya sembari menyebut, alat itu wajib ada di Kabupaten Aceh Tengah mengingat wilayah itu menjadi zona rujukan dari 4 Kabupaten.
“Ini wajib, karena RSUD Datu Beru Takengon menjadi rumah sakit rujukan Covid-19,” tutup dr Yunasri. (ARS)