Rakor Teknis Penataan Peningkatan Kapasitas Pelayanan Digelar di Bener Meriah

KABARACEH, REDELONG:Plt. Bupati Dailami membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penataan dan peningkatan Kapasitas Pelayanan di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah yang dihadri langsung oleh Kepala Ombudsmen Republik Indonesia Perwakilan Aceh Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, M.Si sekaligus sebaga pemateri yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pada Ombudsmen Perwakilan Aceh Muammar diaula Setdakab setempat, Kamis, 17/6/2021.

Read More

Plt. Bupati Dailami dalam kata sambutan dan arahannya menyampaikan, pertama sekali kami dari jajaran Pemerintahan mengucapkan selamat datang di Kabupaten Bener Meriah salah satu daerah yang sejuk dan penuh dengan aroma kopi, kata Plt. Bupati mengawali sambutannya.

Selanjutnya Plt. Bupati mengatakan, adapun topik acara kita pada hari ini setelah saya cermati ada beberapa poin, yang pertama Pelayanan Kepada Publik kemudian Pelayanan kepada semua sektor, inilah komitmen kita dalam melayani masyarakt, ungkapnya.
“Kami sadar, pemerintah Kabupaten Bener Meriah sebagai penyelenggara pelayanan akan tetap berkomitmen dalam melayani masyarakat dan memberikan pelayanan yang berkualiatas, cepat mudah dan terjangkau,” jelasnya.

Plt. Bupati juga berpesan kepada para Camat dan Kepala Puskesmas untuk selalu bekerja dan bekerja untuk masyarakat, harpanya.

Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati juga menyinggung tentang kedisiplinan, kita berharap jangan karena ada kunjungan baru kita disiplin, mudah-mudahan jangan, tapi Insyaallah untuk Kabupaten Bener Meriah kedisiplinannya sudah meningkat, ungkap Plt. Bupati.

Sementara Kabag Organisasi yang diwakili oleh Kasubag Pelayanan Publik dan Tatalaksana Rahmatullah, SE dalam laporan singkatnya menyampaikan, Rakor Teknis ini dihadiri oleh seluruh SKPK dan pajabat terkait sebanyak 62 peserta yang dilaksanakan selama dua hari (17-18/6/2021), hari pertama Rakor, hari kedua diadakan kunjungan kelapangan, terangnya.

Sedangkan Kepala Ombudsmen RI perwakilan Aceh Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, M. pada paparan materinya menyampaikan, dalam akhir bulan ini hingga dua bulan kedepan kami akan melakukan penilaian terkait dengan pelayan publik di instansi pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan beberapa instansi vertical di lainnya termsuk di Puskesmas, dan penilaian ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia, katanya.

Dalam paparannya Kepala Ombudsmen Republik Indonesia Perwakilan Aceh Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, M.Si menyampaikan 2 (dua) pokok materi bahsan yaitu, Pelayanan Publik Prima dan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Hadir dalam Rakor tersebut Sekda Drs. Haili Yoga, M.Si, Asisten II Armansyah, SE, M.Si, Kakanwil DJKN Aceh Syukriah, para Kepala SKPK, para Camat, Para Kepala Puskesmas, para Kabag dilingkungan Setdakab Bener Meriah dan pejabat lainnya. (REL).

Related posts