Durian Bener Meriah Akan Didaftarkan Sebagai Varietas Unggulan Baru

Yuzmuha ketika melakukan Kunjungan di Desa Singah Mulo (24/2/2022)

KABARACEH, REDELONG: Tiga Varietas Lokal Resmi di Bener Meriah akan didaftar Sebagai Varietas Unggulan Baru (VAB) melalui Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI di tahun ini, hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRK Bener Meriah Yuzmuha dari Partai Aceh (PA)  Pada saat kunjungannya ke sebuah perkebunan durian di desa Singah Mulo Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kamis (24/2/2022).

Pendaftaran Ketiga varietas Komiditi tersebut, jelas Yuzmuha sudah di anggarkan melalui Pokir DPRK di APBK pada tahun anggaran 2022 ini. Salah satunya adalah durian Lokal di Gayo.

Read More

Sementara itu, kunjungannya ke salah satu perkebunan durian di desa Singah Mulo tersebut selain silatulrahmi juga  untuk menguji Sampel buah durian dengan 7 varian.  Setelah diuji rasa dan merencanakan nama yang cocok untuk varietas durian tersebut. 

“Saya yakin kepada kedua orang tua kami yang hadir hari ini beserta masyarakat disini akan menyepakati nama varietas Lokal durian ini nantinya”ungkapnya.

Ketujuh varian ini di ambil dari 7 pokok induk berbeda Secara teknis kemudian selanjutnya, akan dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Bener Meriah beserta pihak terkait sampai kepada kenenterian Pertanian RI.

Pendaftaran Durian dari desa Timang Gajah dan Singah Mulo dan seputaran  oleh Dinas DISTAN Bener Meriah melalui Bidang Hortikultura, dinilai sebuah terobosan untuk memberi identifikasi varietas hortikultura lokal  Bener Meriah. serta sebagai salah satu upaya untuk menjaga dan melindungi salah satu varietas unggulan Bener Meriah.

Durian ini didaftarkan pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, sebagai varietas lokal hortikultura dari kabupaten Bener Meriah dengan nama varietas yang disepakati nantinya.

Pendaftaran varietas lokal dengan nama pemohon Dinas Pertanian Tanaman Pangan BM ini merupakan varietas unggul tanaman hortikultura, dengan tampilan pohonnya yang rimbun dan berumur cukup serta memiliki rasa yang enak, durian ini di harapkan mampu terus berbuah tanpa mengenal musim. Durian ini memiliki sebaran geografis varietas ini yakni di Kecamatan Timang Gajah dan Pintu Rime Gayo.

Perlindungan Varietas Tanaman menurut UU PVT UU nomor 29 Tahun 2000 Pasal 1(1) menyebutkan : Perlindungan khusus yang diberikan negara, yang dalam hal ini diwakili oleh pemerintah dan pelaksanaannya dilakukan oleh Kantor Perlindungan Varietas Tanaman, terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman melalui kegiatan pemuliaan tanaman.

Yuzmuha menuturkan, dengan terdaftarnya tanaman durian ini maka turut menjamin ketersediaan benih melalui pengembangan dan pembinaan produsen benih, melalui penangkar yang ada sehingga mutu benih yang terjaga.

“Pendaftaran varietas durian dari Bener Meriah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan mutu agar terjaga sehingga akan memperoleh hasil panen yang maksimal dan memiliki daya saing,”terang yuzmuha.

Selain itu, manfaat pendaftaran varietas tanaman lokal pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian Kementan RI antara lain: Pelestarian plasma nutfah sebagai bahan utama pemuliaan tanaman guna mendorong pertumbuhan industri , pengumpulan data varietas lokal dan hasil pemuliaan oleh Pemerintah dan memperjelas nama varietas. 

Ketika ditanya apa saja dua varietas lainnya yang akan didaftarkan Yuzmuha mengatakan nanti akan di publish.”Nanti akan kita publish dua varietas lainnya yang akan didaftarkan” sebutnya.(ARS)

Related posts